UNS Surakarta
Pakar HTN UNS Solo Bahas Peluang Calon Perseorangan Maju dalam Pilkada
seberapa besar usaha yang harus dikeluarkan calon perseorangan dalam Pilkada, Dr. Sunny mengambil dua sudut pandang, sudut pandang yuridis dan empiris
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Sunny Ummul Firdaus, mengatakan syarat bagi calon perseorangan untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbilang cukup memberatkan.
Untuk meninjau seberapa besar usaha yang harus dikeluarkan calon perseorangan dalam Pilkada, Dr. Sunny mengambil dua sudut pandang, yaitu sudut pandang yuridis dan empiris.
Pada sudut pandang yuridis, Dr. Sunny menyebut ada syarat administrasi yang mengharuskan calon perseorangan mengantongi dukungan dari masyarakat dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan.
Sedangkan sudut pandang empiris, calon perseorangan harus memiliki kekuatan ekonomi/ anggaran yang besar untuk menggalang dukungan.
“Kultur masyarakat kita sekarang di masa pandemi banyak kebutuhan yang harus ditutupi. Jadi, biaya memang cukup tinggi bagi mereka yang tidak punya basic keuangan yang besar akan sulit untuk maju,” ujar Dr. Sunny.
Sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi tersebut juga disebut Dr. Sunny sebagai akibat dari kuatnya dominasi Partai Politik (Parpol) dalam suatu wilayah.
Sudah bukan rahasia umum lagi jika Parpol kerap kali menggaet calon kepala daerah yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi untuk dijagokan dalam Pilkada.
“Di beberapa daerah ada beberapa Parpol yang berimbang dan ada yang dominan. Sebaran untuk calon persorangan luasannya sangat kecil untuk misalnya meraih 35.000 dukungan adalah hal yang sangat sulit kecuali dalam suatu wilayah Parpol tidak bergerak atau pasif,” lanjut Dr. Sunny melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
Mengenai kemungkinan merevisi regulasi tentang calon perseorangan dalam Pilkada, Dr. Sunny mengajak masyarakat untuk memahami terlebih dulu marwah yang diamanatkan dalam Pilkada.
Ia mengatakan Pilkada yang baik haruslah menyinergikan kepala daerah dengan pemilih untuk menyukseskan keberjalanan pembangunan di daerah yang bersangkutan.
Dengan demikian, masyarakat akan merasa dilibatkan dalam setiap program pemerintah dan kepala daerah juga mempunyai kedaulatan.
Untuk merevisi regulasi agar memudahkan calon perseorangan saat proses pendaftaran, Dr. Sunny mengatakan hal tersebut harus melalui pembahasan dan usaha yang besar saat mendiskusikannya dengan DPR.
Apalagi DPR diisi oleh Parpol yang kemungkinan akan khawatir terganggu eksistensinya jika calon perseorangan dimudahkan saat maju dalam Pilkada.
“Kalau dilonggarkan dan banyak calon perseorangan itu nanti naik akan mengurangi eksistensi partai politik tapi menurut saya harus ada seperti itu kalau kembali kepada marwah kedaulatan masyarakat lokal untuk menciptakan sustainable pembangunan,” terang Dr. Sunny.
Dr. Sunny yang juga Kepala Pusat Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS memandang kehadiran calon perseorangan dalam Pilkada dapat memberi keuntungan.