Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Aparat Gabungan Kabupaten Tegal Operasi Yustisi di Ruko Slawi, Temukan 75 Orang Tak Pakai Masker

Mengantisipasi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, anggota Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tegal, gelar Operasi Yustisi

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Mengantisipasi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, anggota Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tegal, gelar Operasi Yustisi di area Ruko Slawi pada Senin (14/9/2020).

Adapun pada giat operasi gabungan tersebut, masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak mengenakan masker.

Sebanyak 75 orang terjaring dalam operasi tersebut, namun pada giat kali ini para pelanggar protokol kesehatan tidak dikenai sanksi denda.

Melainkan masih menggunakan sanksi yang tertera di Perbub no 35 tahun 2020 yang belum direvisi yaitu sanksi kerja sosial.

Seperti menyanyikan lagu Indonesia raya, garuda Pancasila, melafalkan Pancasila, dan lain-lain.

"Kami menjaring masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan yaitu tidak mengenakan masker sebanyak 75 orang.

Sanksi yang kami berikan untuk penyegaran fisik Push-up, melafalkan lagu wajib, dan Pancasila," jelas Kapolsek Slawi, AKP Dwija Utama, pada Tribunjateng.com, Senin (14/9/2020).

Dijelaskan, giat operasi Yustisi kali ini mulai pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB.

Dengan melibatkan anggota Polres Tegal sebanyak 15 orang, Satpol PP 19 orang, dan PMI 22 orang.

"Kami secara konsisten akan melaksanakan kegiatan ini.

Bahkan untuk Polri di masing-masing wilayah dari tingkat kecamatan sampai Kabupaten, sehari dua kali kami laksanakan siang atau malam.

Sedangkan untuk operasi gabungan, akan dilaksanakan secara continue dikawal oleh Satgas Kabupaten.

Terkait Sanksi Denda kapan diterapkan, kami menunggu perda yang ada," paparnya.

Sementara itu, hadir mengikuti giat operasi Yustisi, Ws. Pasiops Kodim Tegal, Kapten Arm Sinai Sukmono Adi menambahkan, pihaknya akan melakukan kegiatan operasi kepatuhan protokol kesehatan secara terus menerus.

Sehingga diharapkan ada efek jera pada masyarakat, yang kebetulan pada hari ini masih banyak ditemukan pelanggaran.

"Sementara ini kami masih memberikan imbauan dan sanksi sosial.

Namun kedepan, setelah sudah didata dan ternyata tidak mengenakan masker lagi. Maka akan diberi tindakan lebih tegas lagi, mungkin berupa sanksi denda," imbuhnya. (dta)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved