Berita Karanganyar
Bupati Juliyatmono Siapkan Denda Warga Karanganyar Tak Pakai Masker Rp 20 Ribu
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, sanksi berupa denda rencananya akan diberlakukan pada Oktober 2020.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Tim gabungan saat melakukan razia masker di Terminal Tawangmangu Karanganyar, Senin (14/9/2020).
"Baik di sepanjang Jalan Lawu, Taman Pancasila dan Alun-alun."
"Masker sudah menjadi pemandangan yang biasa dan warga sudah terbiasa."
"Kalau di kampung masih terlihat wagu dan aneh," ucapnya.
Terpisah, Camat Tawangmangu, Rusdiyanto menambahkan, akan lebih intens dalam menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata daerah Tawangmangu.
Sekalipun beberapa destinasi wisata sudah memasang papan informasi terkait protokol kesehatan.
Dalam penertiban protokol kesehatan itu akan melibatkan tim gabungan dari Forkopimca.
"Sebelumnya sudah dilakukan."
"Tapi mulai minggu depan akan lebih intens."
"Menempatkan petugas di pintu masuk destinasi wisata," imbuhnya.
(Ais)
Halaman 2 dari 2