Syekh Ali Jaber Ditusuk
Ketua RT Ungkap Keseharian Alfin Andrian Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Lampung
Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung
Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.
"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.
"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.
Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.
"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. (Tribunlampung.co.id/ Muhammad Joviter/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sosok Alfin Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Mata Ketua RT
• Kisah Sukses Juru Parkir Jombang Dapat Rezeki dari Sabut Kelapa Pemberian Teman
• Mbah Sriah Nenek Sebatangkara di Semarang Digeruduk Komunitas Peduli Hewan, Lihat yang Mereka Bawa
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 15 September 2020, Capricorn Berhenti Mengorek Masa Lalu Pasangan
• Anak Perlakukan Ibu Seperti Maling Hingga Nyaris Tewas Dibacok