Berita Semarang
Operasi Masker di Kota Semarang: Tak Hanya Diberi Sanksi, Pelanggar Langsung Dites Rapid, Hasilnya?
Rinciannya, 25 orang di Pasar Johar, 26 orang di Pasar Karangayu dan 61 orang di Pasar Sampangan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Operasi Masker di Kota Semarang Tak Hanya Diberi Sanksi, Pelanggar Langsung Dites Rapid, Hasilnya?
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Forkopimda melakukan operasi protokol kesehatan di beberapa titik Kota Semarang, Rabu (16/9/2020).
"Tadi sama Pak Gub, Pak Kapolda, dan jajaran Forkopimda. Pak Gub menyapaikan apresiasi karena ternyata operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka (para pelanggar)," terang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hendi, sapaan akrabnya, melanjutkan Pemkot tidak hanya memberi sanksi kepada warga yang melanggar, melainkan juga memberikan masker sekaligus melakukan rapid test kepada pelangar.
• Diatur Peraturan Kapolri, Begini Kepangkatan Baru Satpam dan Tanda Kepangkatannya
• Kejang-kejang setelah Ronde Kedua, PSK di DIY yang Tewas Ternyata Layani 6 Pelanggan dalam Sehari
• Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 16 September 2020
• Tottenham Siap Adu Kuat Lawan Manchester United Rebutkan Dua Pemain Real Madrid
"Salah satu contohnya di Pasar Karangayu ada 17 yang melakukan pelanggaran. KTP disita dan dirapid alhamdulillah nonreaktif," ucapnya.

Menurut Hendi, ada dua tipe masyarakat yakni masyarakat yang tertib dan bandel.
Dia menegaskan, akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan.
Pasalnya, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain.
"Kami akan ingatkan terus yang bandel pokoknya sampai mereka jeleh.
Ini bukan untuk Hendi-Ita, bukan untuk sekelompok orang, tapi untuk kemaslahatan warga Kota Semarang," tandas Hendi.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, operasi masker gabungan kali ini menjaring 112 warga tidak memakai masker.
Rinciannya, 25 orang di Pasar Johar, 26 orang di Pasar Karangayu dan 61 orang di Pasar Sampangan.
Dari jumlah tersebut, 92 orang langsung dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif.
Dua hari sebelumnya, Senin (14/9/2020), aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi masker di kawasan Simpang Lima.
Dalam operasi yang digelar hampir dua jam ini, puluhan warga terjaring lantaran tidak memakai masker.