Berita Semarang
Operasi Masker di Kota Semarang: Tak Hanya Diberi Sanksi, Pelanggar Langsung Dites Rapid, Hasilnya?
Rinciannya, 25 orang di Pasar Johar, 26 orang di Pasar Karangayu dan 61 orang di Pasar Sampangan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Operasi Masker di Kota Semarang Tak Hanya Diberi Sanksi, Pelanggar Langsung Dites Rapid, Hasilnya?
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Forkopimda melakukan operasi protokol kesehatan di beberapa titik Kota Semarang, Rabu (16/9/2020).
"Tadi sama Pak Gub, Pak Kapolda, dan jajaran Forkopimda. Pak Gub menyapaikan apresiasi karena ternyata operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka (para pelanggar)," terang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hendi, sapaan akrabnya, melanjutkan Pemkot tidak hanya memberi sanksi kepada warga yang melanggar, melainkan juga memberikan masker sekaligus melakukan rapid test kepada pelangar.
• Diatur Peraturan Kapolri, Begini Kepangkatan Baru Satpam dan Tanda Kepangkatannya
• Kejang-kejang setelah Ronde Kedua, PSK di DIY yang Tewas Ternyata Layani 6 Pelanggan dalam Sehari
• Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 16 September 2020
• Tottenham Siap Adu Kuat Lawan Manchester United Rebutkan Dua Pemain Real Madrid
"Salah satu contohnya di Pasar Karangayu ada 17 yang melakukan pelanggaran. KTP disita dan dirapid alhamdulillah nonreaktif," ucapnya.

Menurut Hendi, ada dua tipe masyarakat yakni masyarakat yang tertib dan bandel.
Dia menegaskan, akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan.
Pasalnya, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain.
"Kami akan ingatkan terus yang bandel pokoknya sampai mereka jeleh.
Ini bukan untuk Hendi-Ita, bukan untuk sekelompok orang, tapi untuk kemaslahatan warga Kota Semarang," tandas Hendi.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, operasi masker gabungan kali ini menjaring 112 warga tidak memakai masker.
Rinciannya, 25 orang di Pasar Johar, 26 orang di Pasar Karangayu dan 61 orang di Pasar Sampangan.
Dari jumlah tersebut, 92 orang langsung dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif.
Dua hari sebelumnya, Senin (14/9/2020), aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi masker di kawasan Simpang Lima.
Dalam operasi yang digelar hampir dua jam ini, puluhan warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Warga yang terjaring operasi ini kemudian didata, setelah itu dijatuhi sanksi antara menyapu atau push up.
Satu di antara warga yang terjaring razia adalah Agi Moniaga.
Pemuda yang masih duduk di bangku kuliah ini dihentikan oleh aparat gabungan saat mengendarai sepeda motor lantaran tidak mengenakan masker.
“Lupa (pakai masker) soalnya buru-buru,” ujar Agi.
Agi sedianya telah membawa masker hanya saja tidak dikenakan.
Antara menyapu dan push up, Agi memilih untuk push up sebanyak 25 kali.
“Operasi ini bagus, karena yang lupa bisa pakai masker lagi bisa hati-hati lagi,” ujarnya.
Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Recky mengatakan, operasi yang pihaknya lakukan bersama dengan instansi lain ini selaras dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Selain itu, landasan dilakukannya operasi yustisi masker ini berpijak pada Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2020.
“Bagi warga yang tidak menggnakan maske kami beri sanksi tindakan baik fisik seperti push up maupun menyapu jalan di Kota Semarang,” kata Recky.
Kemudian, Kepala satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto meminta kepada seluruh warga agar selalu tertib protokol kesehatan.
“Saya minta untuk masyarakat lebih tertib, posisi kita mulai menurun,” tandasnya.
Adapun Hendi menekankan, pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tanpa batasan periode masih diberlakukan mengingat Kota Semarang masih rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tim patroli di seluruh kecamatan dan meminta tim Satpol PP Kota Semarang untuk lebih aktif melakukan razia protokol kesehatan.
"Kalau perlu jangan hanya nyapu, kalau perlu suruh masuk sungai yang kotor dan banyak sampah supaya ada efek jera. Ini yang akan kami lakukan," jelas Hendi, Selasa (15/9/2020).
Menanggapi terkait banyaknya anak muda tidak memakai masker, Hendi mengingatkan bahwa Covid-19 bukan rekayasa atau konspirasi semata.
Terbukti ada sekitar 600-an warga Semarang yang sudah meninggal dan 500-an warga sedang berjuang sembuh dari Covid-19.
"Kepada seluruh warga, khususnya anak muda, mari jaga diri dan lingkungan dengan cara 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Lakukan itu sudah menjadi sumbangsih memutus mata rantai Covid-19," ajaknya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mengaku prihatin dengan adanya event lari liar yang diikuti sejumlah anak muda beberapa hari yang lalu.
Petugas pun sudah menertibkan dan meminta agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Event lari liar sudah kami tertibkan. Mudah-mudahan tidak diulang lagi," ucapnya. (eyf)