Berita Semarang
2 Wanita Pemandu Karaoke Bergaun Seksi Dihukum Menyapu Jalan Semarang Timur
Mereka lantas ditindak tegas oleh petugas dengan hukuman menyapu jalan selama 15 menit.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Antara menyapu dan push up, Agi memilih untuk push up sebanyak 25 kali.
“Operasi ini bagus, karena yang lupa bisa pakai masker lagi bisa hati-hati lagi,” ujarnya.
Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Recky mengatakan, operasi yang pihaknya lakukan bersama dengan instansi lain ini selaras dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Selain itu, landasan dilakukannya operasi yustisi masker ini berpijak pada Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2020.
“Bagi warga yang tidak menggnakan maske kami beri sanksi tindakan baik fisik seperti push up maupun menyapu jalan di Kota Semarang,” kata Recky.
Kemudian, Kepala satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto meminta kepada seluruh warga agar selalu tertib protokol kesehatan.
“Saya minta untuk masyarakat lebih tertib, posisi kita mulai menurun,” tandasnya. (Iwn)
• Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kabupaten Tegal Launching 3 Inovasi Permudah Layanan
• Jual Furniture, Elektronik Bekas dan Baru Semarang serta Iklan Kehilangan Rabu 16 September 2020
• Info Biro Jasa Bangunan, Arsitek, Sedot WC, Laundry, Servis di Semarang Rabu 16 September 2020
• Ini Pesan Prof Mahfud MD untuk Mahasiswa Baru UNS Solo