Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Wanita Pemandu Karaoke Bergaun Seksi Dihukum Menyapu Jalan Semarang Timur

Mereka lantas ditindak tegas oleh petugas dengan hukuman menyapu jalan selama 15 menit.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Kapolsek Semarang Timur saat mengawasi dua pemandu lagu saat diberi sanksi berupa menyapu jalan. Dua wanita tersebut terkena hukuman lantaran tidak mengenakan masker di Jalan Dargo Semarang. 

Antara menyapu dan push up, Agi memilih untuk push up sebanyak 25 kali.

“Operasi ini bagus, karena yang lupa bisa pakai masker lagi bisa hati-hati lagi,” ujarnya.

Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Recky mengatakan, operasi yang pihaknya lakukan bersama dengan instansi lain ini selaras dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Selain itu, landasan dilakukannya operasi yustisi masker ini berpijak pada Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2020.

“Bagi warga yang tidak menggnakan maske kami beri sanksi tindakan baik fisik seperti push up maupun menyapu jalan di Kota Semarang,” kata Recky.

Kemudian, Kepala satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto meminta kepada seluruh warga agar selalu tertib protokol kesehatan.

“Saya minta untuk masyarakat lebih tertib, posisi kita mulai menurun,” tandasnya. (Iwn)

Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kabupaten Tegal Launching 3 Inovasi Permudah Layanan

Jual Furniture, Elektronik Bekas dan Baru Semarang serta Iklan Kehilangan Rabu 16 September 2020

Info Biro Jasa Bangunan, Arsitek, Sedot WC, Laundry, Servis di Semarang Rabu 16 September 2020

Ini Pesan Prof Mahfud MD untuk Mahasiswa Baru UNS Solo

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved