Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Tersangka Penusukan di Pekalongan Terancam 5 Tahun Bui

Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan Isrofin (31) alias Arifin, sebagai tersangka kasus penusukan di Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

Adapun senjata tajam yang disita adalah satu pedang dengan panjang 1 meter, 1 samurai dengan ukuran 70 centimeter, 1 kapak, 1 belati, dan 1 golok.

"Obat-obatan yang diamankan yaitu 1.000 butir hexymer, riklona 10 butir, lexpan 10 butir, dan alprazolam 3 butir," imbuhnya.

Apakah pelaku merupakan pengedar obat-obatan mengingat jumlah yang disimpan sangat banyak?

Kapolsek menuturkan hal tersebut belum dapat dipastikan.

Saat menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota, pelaku belum bisa memberi keterangan karena masih terpengaruh obat-obatan.

Kondisinya masih belum sadar penuh atau mabuk.

"Sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan, masih terpengaruh obat-obatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Arifin yang tidak terima saat ditegur oleh warga mengamuk dan melukai dua orang dengan pisau dapur.

Dia beraksi di Landungsari Gang 2 A No. 5 Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (15/9/2020) pagi.

"Waktu itu sekitar pukul 06.30 WIB saya masih momong anak. Tiba-tiba dari timur rumah, Arifin atau pelaku datang dan manggil-manggil korban Agus.

'Agus mana? Agus?'

Saya dan kakak saya menutupi Agus dengan mengatakan tidak ada di rumah, masih ke luar kota," kata saksi Sri Indah Yuniawati kepada Tribunjateng.com.

Namun, Agus yang merasa dipanggil lalu keluar rumah.

Setelah itu, Agus menemui Arifin.

"Agus keluar dari rumah dan tanya sama pelaku, 'Mau apa kamu?' Terus pelaku tanya ke Agus, 'Kamu yang nantang-nantang aku?'.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved