Berita Video
Video Tersangka Penusukan di Pekalongan Terancam 5 Tahun Bui
Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan Isrofin (31) alias Arifin, sebagai tersangka kasus penusukan di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini video tersangka penusukan di Pekalongan terancam 5 tahun bui.
Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan Isrofin (31) alias Arifin, sebagai tersangka kasus penusukan di Kota Pekalongan.
"Kami sudah tetapkan IS sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Achmad Sugeng kepada Tribunjateng.com, Rabu (16/8/2020).
AKP mengungkapkan, tersangka pada saat diamankan kondisinya kurang stabil, diduga terpengaruh obat-obatan.
"Saat tersangka dimintai keterangan oleh petugas, tersangka ini kurang stabil. Diduga tersangka mengkonsumsi obat daftar G berjenis hexymer," ungkapnya.
Pihaknya menuturkan, IS akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan luka berat.
"Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.
Saat disinggung mengenai kondisi korban, AKP Sugeng menambahkan, sudah meminta keterangan salah satu korban yaitu Dadang (59) ketua RT.
"Kami telah meminta keterangan dari Dadang. Sedangkan untuk korban Agus Supriyadi (26), belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya koma kritis.
Korban terluka di perut bagian samping kiri dan bahkan ususnya terurai," tambahnya.
Polisi menemukan beberapa senjata tajam dan seribuan pil terlarang di rumah Isrofin.
Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (15/9/2020) di rumah pelaku, Yosorejo RT 5 RW 1, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Setelah kejadian tersebut, kami dari Polsek Pekalongan Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa si pelaku penusukan suka minum pil terlarang," kata Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki.
"Hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh anggota, kami menemukan beberapa sajam dan obat-obatan daftar G di rumah pelaku," imbuhnya.
Hasil temuan tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Pekalongan Selatan.