Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Alasan Hilang, Pelanggar Masker di Banyumas Buat KTP Baru di Dindukcapil Tidak Ikuti Sidang Tipiring

Ketika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas biasanya akan menahan KTP hingga sidang, lalu didenda

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Kepala Kejaksaan Negeri, Purwokerto, Sunarwan saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus mengintensifkan operasi masker dalam rangka pencegahan penularan covid-19. 

Akan tetapi, tetap saja masih ada pelanggar yang tidak mengenakan masker.

Ketika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas biasanya akan menahan KTP hingga sidang, lalu didenda.

Ketika proses sidang, ada saja pelanggar yang tidak datang dan KTP dibiarkan ditahan begitu saja.

"Dari beberapa pelanggar masker, ada yang tidak datang pada saat sidang.

Mereka tidak datang dan tidak ambil KTP juga," ujar Kajari Purwokerto Sunarwan kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020).

Pihaknya menyampaikan dalam satu dua bulan terkahir ini prosentase kedatangan saat sidang masker semakin menurun.

Denda masker yang diputuskan di Banyumas juga beragam, ada yang Rp 15 ribu dan ada juga yang Rp 20 ribu dan adapula yang maksimal sampai Rp 49 ribu.

"Dua minggu lalu ada yang denda maksimal
Rp 49 ribu dan administrasi Rp 1.000, jadi maksimal," jelasnya.

Kajari menyarankan, perlu ada efek jera untuk pelanggar masker di Banyumas.

"Bisa nanti nama-nama pelanggar itu, diteruskan ke Dindukcapil, agar tidak ada alasan KTP hilang dan buat KTP lagi," tandasnya.

Pihaknya menyarankan alangkah baiknya jika setiap Kecamatan, pelaksanaan razia masker perlu diketatkan lagi.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, operasi masker perlu diperketat lagi, bahkan pada malam hari pun dapat berjalan.

"Saya minta kecamatan tolong juga 3 kali seminggu tetap ada operasi masker.

Satu kali pada siang hari, dua kali malam hari, baiknya itu tidak hanya di jalan-jalan saja tapi menyisir ke toko-toko, misalnya," tambah bupati.

Nantinya satpol PP yang segera mendata siapa saja yang belum ambil KTP.

Kemudian akan dicatat dan didaftarkan namanya ke dindukcapil, agar tidak bisa menduplikasi KTP di dindukcapil dengan alasan hilang. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved