Berita Kebumen
Lagi Asyik Bermain HP, Gadis 15 tahun Dijambret di Jalan Cincin Kebumen.
Lagi asyik bermain handphone, seorang gadis berusia 15 tahun dijambret Jalan Cincin Kota Kebumen.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,KEBUMEN - Seorang gadis asal Kebumen dijambret saat asyik bermain ponsel, Jumat (10/7/2020) pukul 20.00.
Saat kejadian korban sedang bermain ponsel pintarnya ketika dibonceng temannya.
Tersangka diketahui masing-masing inisial MU (20) warga Desa Kambangsari Kecamatan Alian Kebumen.
• Orangtua Pelaku Mutilasi Rinaldi Tinggal di Tegal Merasa Terpukul: Fajri Persulit Kami Bertemu Laeli
• BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi
• Apa Penyebab Solo Diguncang Gempa Magnitudo 2,9 Hari Ini? Ini Penjelasan BMKG
• Syamsuddin Gemetar Duduk Bersila di Hadapan TNI AL: Dia Bawa Narkoba
MU tidak sendirian dalam melakukan aksinya.
Dirinya mengajak temannya yang masih berusia 17 tahun.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, para tersangka ditangkap pada hari Jumat (11/9) malam di daerah Kecamatan Alian.
Saat kejadian, tersangka melihat korban sedang asyik bermain handphone saat dibonceng oleh temannya.
Korban sama sekali tidak merasa curiga jika sedang diincar oleh tersangka.
Selanjutnya kendaraannya dipepet oleh pelaku dan direbutlah handphone tersebut.
"Para tersangka berangkat mengendarai sepeda motor matic selanjutnya mencari sasaran.
Saat di tempat kejadian perkara, baik korban maupun tersangka sama-sama menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan," ujar dia, Minggu (20/9/2020).
Kapolres mengatakan saat berhasil menguasai handphone itu, tersangka mendorong korban dengan menggunakan dengkulnya sehingga terjatuh dari sepeda motornya.
Hal ini dilakukan agar korban tidak melakukan pengejaran kepada para tersangka.
"Saat korban terjatuh sejumlah warga sempat melihat ciri-ciri kendaraan matic tersangka.
Hal inilah yang menjadi dasar Unit Reskrim Polsek Kebumen untuk melakukan penyelidikan kasus itu," tutur dia.