Berita Viral
Pengakuan Brigadir DY yang Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas: Lihat Tubuh Korban Langsung Nafsu
Sempat dibawa ke pos polisi, DY lalu membawa korban ke sebuah hotel untuk dicabuli
Pengakuan Brigadir DY yang Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas: Lihat Tubuh Korban Langsung Nafsu
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum anggota polisi di Pontianak berinisial DY diduga mencabuli seorang pelanggar aturan lalu lintas.
Mirisnya, gadis yang ditilang dan dicabuli tersebut masih berusia 15 tahun.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin, Jumat (18/9/2020) malam.
Kini DY telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Pangkat brigadir, tergiur tubuh korban

DY merupakan anggota Polresta Pontianak berpangkat brigadir.
Kasus berawal ketika Brigadir DY mengamankan korban dan temannya yang diduga melanggar aturan lalu lintas di simpang Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.
Pelanggar tersebut masih berusia belasan tahun.
Mereka lalu dibawa ke pos polisi terdekat untuk dilakukan tilang.
Melihat korban, DY mengaku tertarik hingga muncul hasrat untuk mencabuli.
"Waktu diperiksa, dia bilang ketika ditilang, dia lihat tubuh korban dan langsung nafsu," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Ilustrasi pencabulan(SHUTTERSTOCK)
Dicabuli di hotel
Sempat dibawa ke pos polisi, DY lalu membawa korban ke sebuah hotel untuk dicabuli.