Berita Pekalongan
Baru Geber Motor, Ratusan Simpatisan yang Konvoi Dekat KPU Kab Pekalongan Disuruh Putar Balik
Polisi membubarkan massa yang konvoi di dekat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polisi membubarkan massa yang konvoi di dekat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
Massa ini baru saja tiba.
Belum lama berhenti dan beraksi menggeber motor, mereka langsung dibubarkan dan disuruh putar balik.
Pantauan Tribunjateng.com, ratusan pengendara datang dari arah Kecamatan Karanganyar menuju kantor KPU sekitar pukul 12.15 WIB.
Mereka berkonvoi dalam rangka mengawal proses pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pekalongan, Kamis (24/9/2020).
Terlihat ratusan pengendara yang datang tanpa menerapkan protokol kesehatan, langsung dibubarkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko.
Ratusan pengendara seketika langsung membubarkan diri, setelah dibubarkan.
AKBP Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan itu dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Dalam PKPU tersebut, paslon, tim kampanye, dan pihak lain dilarang melakukan iring-iringan dan menghadirkan massa pendukung baik di dalam maupun di luar ruang pengundian nomor urut.
"Apalagi ini sedang pandemi. Jadi sebisa mungkin massa tidak berkerumun. Jangan sampai ada klaster Pilkada. (Dro)