Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jefri Diculik Dianiaya hingga Tewas lalu Dibuang ke Jurang karena Utang Judi Game Online Rp 766 Juta

Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

Mayat Jefri kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas.

Di cafe itu para tersangka bertemu dengan Edy.

Saat itu mereka merencanakan tiga lokasi untuk membuang mayat Jefri yang disimpan di dalam mobil.

Mereka kemudian sepakat membuang mayat Jefri di jurang di Tanah Karo.

Setelah itu mereka membuang delapan ponsel milik mereka ke sungai agar komunikasi tidak terdeteksi.

“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi.

Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.

Jumat pagi mayat Jefri ditemukan dan kasus tersebut dilaporkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Minggu (20/9/2020) sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan polisi masih melakukan pengembangan karena pelaku didua lebih dari 10 orang.

“Seharusnya ada tujuh orang tersangka.

Satu masih pengembangan.

Pelakunya lebih dari 10 orang.

Sekitar 13-14 orang.

Masih pengembangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved