Berita Nasional
Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Orang yang Gagal Berangkat
Pada tahap pertama, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadaj umrah khusus bagi warga
Dalam penerbangan terbatas ini, hanya penerbangan untuk keperluan tertentu saja yang diizinkan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Arab Saudi baru mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari 2021.
Sedangkan tanggal pastinya baru diumumkan Desember 2020.
Tunggu Daftar
Terkait rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Nizar Ali menyatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberian izin untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia.
Menurut Nizar, Kemenag, masih menunggu daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.
"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," kata Nizar dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).
Nizar mengatakan bahwa pihak Saudi akan mengeluarkan daftar resmi negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah.
Kalaupun Indonesia diperbolehkan mengirim jemaah umrah, menurut Nizar yang akan diprioritaskan adalah calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat moratorium karena ada pandemi Covid-19.
"Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," katanya saat ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nizar memastikan, saat ini Kemenag sudah menutup sistem pendaftaraan umrah.
Nantinya, pendaftaran umrah akan kembali dibuka usai memberangkatkan 34.000 calon jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah.
"Makanya kita menutup sistem kita tidak boleh ada pendaftaran umroh sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi
sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi. 34 ribu jemaah," ucapnya.
Nizar juga menyebut bahwa selama ini Kemenag terus berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Koordinasi itu, kata dia, terus dilakukan untuk membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang sempat tertunda sejak 27 Februari 2020 silam.
"Serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," kata dia.(tribun network/mam/rin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibadah Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat