Kota Pekalongan Masuk Zona Merah, Dinkes: Ada Penambahan 17 Kasus Dalam Sehari
Kota Pekalongan masuk zona merah dengan resiko tinggi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan masuk zona merah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Slamet Budiyanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (27/9/2020).
"Kita sekarang masuk zona merah yang ditetapkan oleh pusat," kata Slamet.
Slamet mengungkapkan, Kota Pekalongan menjadi zona merah karena ada 17 orang yang tercatat sebagai penambahan kasus positif dalam sehari.
"Zona merah kita saat ini harus menjadi perhatian serius. Jangan menganggap virus itu sepele sehingga mengabaikan protokol kesehatan," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, untuk mempercepat upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, pihaknya terus melakukan tracking ke sejumlah keluarga pasien atau yang kontak erat dengan pasien.
"Pasien yang positif Covid-19 sudah kita isolasi secara mandiri, namun masyarakat harus meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Berdasarkan, https://corona.pekalongankota.go.id/ hingga Sabtu (26/9/2020) pada pukul 22.44 WIB total kasus terkonfirmasi mencapai 150 kasus.
Dengan rincian jumlah orang dalam pantauan (ODP) atau suspek di Kabupaten Pekalongan ada 31 orang, 3 dirawat, 2 isolasi, 26 discrad.
Jumlah untuk pasien dalam pengawasan (PDP) atau probabel 1 orang meninggal dunia.
Sedangkan kasus positif Covid-19 ada 150 orang, dengan 15 orang meninggal dunia, 70 sembuh, 44 orang menjalani isolasi mandiri, dan 21 orang masih dirawat. (*)