Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gatot Nurmantyo Diusir saat Deklarasi KAMI di Surabaya, Sebut Dibubarkan Polisi

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diusir saat menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Surabaya, pada Senin (28/9/

Editor: m nur huda
kompas.com
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan pidato di acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Surabaya, pada Senin (28/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diusir saat menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Surabaya, pada Senin (28/9/2020).

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang anggota polisi juga menghampiri Gatot dan meminta agar acara dibubarkan.

Video yang merekam detik-detik polisi menghentikan pidato Gatot Nurmantyo viral di media sosial.

Sejumlah Fakta di Balik Film G30S, Biaya Produksi Termahal di Masanya - Adegan yang Tuai Perdebatan

Di video tersebut, Gatot Nurmantyo tampak bersikap kooperatif dan menuruti permintaan polisi.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.

Sementara di depan rumah Jabal Nur massa aksi juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.

Sebelumnya massa juga memblokade gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, tempat acara Silaturahim KAMI Jatim sebelumnya digelar.

Ditemui awak media, Gatot Nurmantyo menceritakan soal peristiwa di video yang viral itu.

"Bapak tolong beri sepatah dua patah kata," ucap Gatot Nurmantyo dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Selasa (29/9/2020).

"Di tengah-tengah kemudian ada aparatur, akan membubarkan," imbuhnya.

Gatot Nurmantyo mengatakan saat itu ia memberikan sejumlah pesan kepada peserta acara KAMI.

Ia meminta mereka untuk tak marah dan menuruti permintaan polisi.

Pasalnya menurut Gatot Nurmantyo polisi yang bertugas kala itu hanya menjalankan tugas dari atasan mereka.

"Saya bilang kepada semua hadirin, ini aparatur menjalankan tugas," ucap Gatot Nurmantyo.

"KAMI adalah organisasi yang mengutamakan moralitas,"

"Jangan marah kepada bapak ini, karena dia disuruh atasannya," imbuhnya.

Terpisah Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan polisi.

"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.

"Hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," tambahnya.

Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujarnya.

Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Semula, kata dia, acara memang akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.

Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang menghadang, akhirnya acara ramah tamah dipindah di Jabal Nur Jalan Jambangan Surabaya.


Alasan Polisi

Polisi membubarkan acara silaturahim dan ramah-tamah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Polisi mengemukakan dua alasan acara tersebut dibubarkan.

Alasan pertama, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, adalah karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," Andiko di Mapolda Jatim, Senin sore.

Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," tambahnya.

Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.

Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.

"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Hentikan Pidatonya di Acara KAMI, Gatot Nurmantyo Sempat Berpesan: Jangan Marah, Dia Disuruh

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved