Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ketua Selebriti Anti Narkoba Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Tas Hermes Ibunda Rachel Vennya

Vien Tasman sudah memberikan waktu 1 tahun untuk F mengembalikan uang senilai Rp 180 juta. Namun F tak ada itikad. Kronologi:Dugaan penipuan itu ber

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/VienTasman
Vien Tasman dan Rachel Vennya 

Serta uang ratusan juta yang sudah diberikan kepada F tidak dikembalikan.

"Sampai sekarang nggak ada itikad baik (dari F), dia kabur nggak tau kemana," ucapnya.

Kendati demikian, awalnya Vien percaya dengan F karena ia pemimpin sebuah organisasi besar di Indonesia.

"Udah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia), kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya dia kan ketua," ujarnya.

Atas perlakuannya F terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Tapi tidak ada bentuk kooperatif dari F saat proses hukum berjalan.

"Pasal 378 dan 372 KUHP Ancaman 4 tahun. Sudah buat laporan proses hukum pun terus berjalan," timpal Alvin.

"Sudah mangkir panggilan kedua, dalam proses KUHP wajib dijemput paksa," pungkasnya. (*)

Disperkim Percantik Tugu Tunas di Jalan Pahlawan, Ternyata Ini Makna Tugu Tunas

Tim IDBU Undip Rehabilitasi Ekosistem Mangrove di Wilayah Utara Kota Semarang

Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta

Rekap Hasil Uji Coba Timnas U19 Indonesia di Kroasia, Bersakit Dahulu Bersenang Kemudian

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved