Berita Regional
Sajadah dan Al-Quran Musala Darussalam Dirobek Mahasiswa, Polisi: Dia Terpengaruh Tontonan Youtube
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Satrio (18), pemuda yang melakukan aksi vandalisme dan perusakan sajadah hingga Al-quran di musala Darussalam ,Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa.
Pelaku juga bisa diajak berkomunikasi selayaknya orang normal.
• Info Biro Jasa Bangunan, Arsitek, Sedot WC, Laundry, Servis di Semarang, Selasa 29 September 2020
• Video Menko PMK Muhadjir Effendy Pastikan Bansos Aman
• Johann Zarco Gantikan Posisi Murid Valentino Rossi di Pramac Racing MotoGP 2021
• Video Harga Janda Bolong Meroket Tetap Dicari
Adapun, pelaku mengaku, melakukan aksi vandalisme lantaran terinspirasi pada sebuah tayangan Youtube.
"Dia belajar dan terinspirasi dati Youtube."
"Menurutnya tindakannya itu benar," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Al-quran.
Meski demikian, polisi masih menelisik apakah motif sesungguhnya pemuda itu melakukan aksinya di musala.
"Masih di dalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak," ungkap Kapolres.
Seorang Diri
Diberitakan sebelumnya, aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku seorang diri.
Kapolres menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musala.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala.