Berita Regional
3 Pejabat Asal Aceh Pesta Narkoba Bersama 2 Wanita Penghibur di Medan
Sebanyak tiga pejabat dari Aceh Tenggara jauh-jauh datang ke Medan untuk pesta narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN -- Tiga pejabat dari Aceh Tenggara jauh-jauh datang ke Medan untuk pesta narkoba.
Kepada polisi mereka beralasan datang ke Medan untuk menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.
Mereka dibekuk polisi saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam ditemani oleh dua wanita penghibur di Kota Medan, Sumatera Utara.
• Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief
• Sutradara Film G30S/PKI Akui Ada Rekayasa Penyiksaan Jenderal Sebelum Masuk Lubang Buaya
• Anggota DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo Wafat Karena Covid, Keluarga:Almarhum Ada Penyakit Bawaan
• Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh, Ada Potensi Tsunami? Ini Jawaban BMKG
Tiga orang itu datang bersama masing-masing seorang sopir.
Ketiga pejabat tersebut yaitu:
1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.
2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Kemudian ketiga sopir mereka yakni:
1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
Kronologinya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19.