Berita Kudus
Over Tonase Jadi Penyebab 63 Kilometer Jalan di Kabupaten Kudus Rusak
Sedikitnya 63 kilometer jalan Kabupaten Kudus yang menghubungkan antar desa dalam kondisi rusak
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 63 kilometer jalan Kabupaten Kudus yang menghubungkan antar desa dalam kondisi rusak.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Harry Wibowo menyampaikan, total jalan Kabupaten Kudus yang rusak sepanjang 63 kilometer atau 10 persen dari total jalan sepanjang 636 kilometer.
"Jalan sepanjang 63 kilometer yang rusak itu tersebar di beberapa kecamatan. Mayoritasnya jalan yang menghubungkan antar desa, sedangkan jalan protokol sudah bagus," ujar dia, Sabtu (3/10/2020).
Dia menyampaikan, kerusakan terjadi karena banyak kendaraan yang melebihi kapasitas (over tonase) melintas pada jalan tersebut.
Beban jalan kelas tiga seharusnya dilintasi beban kendaraan maksimal 12 ton. Namun kenyataannya kendaraan yang melintas melebihi dari bobot tersebut.
"Tidak sedikitnya juga mereka memarkirkan kendaraan besar tersebut di pinggir jalan," jelas dia.
Hal tersebut, kata dia, membuat tingkat keausan jalan berlangsung lebih cepat dari perkiraannya.
Kualitas jalan yang semula diprediksi dapat bertahan lima tahun, kenyataannya hanya mampu hingga tiga tahun saja.
"Tiga tahun harus ada perbaikan, padahal seharusnya bisa bertahan untuk lima tahun," katanya.
Menurutnya, perlu ada kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kudus untuk menegakkan regulasi agar kondisi jalan tetap kondusif.
"Perlu kerjasama Dishub dan Lantas untuk regulasi yang mengaturnya,"ujar dia.
Pada tahun 2020, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 15 miliar untuk peningkatan kualitas jalan.
Anggaran tersebut untuk 26 paket pekerjaan yang terdiri dari 22 paket jalan, tiga paket jembatan, dan satu paket detail engineering design (DED).
Satu paket pekerjaan peningkatan kualitas jalan sepanjang 1.650 meter di Jalan Ali Mahmudi, Desa Bacin-Pedawang.
"Nilai kontrak untuk pekerjaan proyek ini sebesar Rp 1,13 miliar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-bidang-bn-rakyat-pupr-pedawang.jpg)