Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Zakaria Ngamuk Bunuh Satpam Selingkuhan Mantan Istrinya, Pelaku Terbakar Cemburu

Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya akhirnya menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam

Editor: galih permadi
Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cemburu Istrinya Diembat Satpam, Amarah Suami Meledak Hingga Terjadi Pertumpahan Darah di Surabaya

Kabar Gembira, 12 Anggota Polres Pekalongan yang Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Hancur Hati Ibu Ini Saat Tahu Anaknya Siswi SMP Jadi PSK: Kamu Sekolah Saja, Biar Mama Cari Biaya

Kampung di Klaten Digeruduk Ratusan Orang, Warga Tutup Pintu Rumah dan Matikan Lampu

Zumi Zola Dikabarkan Makin Terpuruk, Sherrin Tharia Mantan Istri Berikan Keterangan

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved