Berita Regional
Zakaria Ngamuk Bunuh Satpam Selingkuhan Mantan Istrinya, Pelaku Terbakar Cemburu
Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya akhirnya menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya akhirnya menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya,Selasa (29/9/2020) lalu.
Zakaria diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020) oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.
Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
• Viral Aipda Ismi Andri Polwan Memangku Anaknya Saat Bertugas Amankan Unjuk Rasa Sengketa Pilkada
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Taufik Hidayat Staf Kejaksaan Meninggal Dunia
• Ayah Sedang Sakit, Mahasiswi Cantik di Kudus Ini Tak Malu Berjualan di WM Nyantol
• Ini Penyebab Api Abadi Mrapen Grobogan Padam, Pemerintah Punya Cara agar Api Menyala Kembali
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.
“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."
"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).
Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.
Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.
Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.
“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang.
Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.
Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.
“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cemburu Istrinya Diembat Satpam, Amarah Suami Meledak Hingga Terjadi Pertumpahan Darah di Surabaya
• Kabar Gembira, 12 Anggota Polres Pekalongan yang Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh
• Hancur Hati Ibu Ini Saat Tahu Anaknya Siswi SMP Jadi PSK: Kamu Sekolah Saja, Biar Mama Cari Biaya
• Kampung di Klaten Digeruduk Ratusan Orang, Warga Tutup Pintu Rumah dan Matikan Lampu
• Zumi Zola Dikabarkan Makin Terpuruk, Sherrin Tharia Mantan Istri Berikan Keterangan