Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Buntut Kecelakaan ABG Sawah Besar Semarang di Sleman Bawa Congyang, Polisi Perketat Peredaran Miras

Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang bakal memperketat peredaran miras ilegal di wilayahnya.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Mobil orange yang terlibat kecelakaan di Jalan Magelang dalam kondisi rusak berat. Mobil saat ini dievakuasi di Mapolres Sleman 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang bakal memperketat peredaran miras ilegal di wilayahnya.

Hal ini buntut kejadian sekelompok remaja di Sawah Besar Kaligawe Gayamsari yang mengalami kecelakaan maut di Sleman yang ternyata dipengaruhi miras.

Para remaja tersebut diduga mendapatkan minuman tersebut dari wilayah Kota Semarang.

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Mobilio di Sleman: Ada Congyang Hingga Sopir 5 Kali Hampir Menabrak

Desember 2020, Exit Tol Pekalongan di Bojong Sudah Bisa Dilalui

Ternyata Api Abadi Mrapen Sering Dipadamkan, Kini Padam Total & Dicari Cara Hidupkan

Berikut Daftar Harga HP Samsung Bulan Oktober 2020, Mulai Rp 1 Juta

"Kami bakal memperketat peredaran miras ilegal, langkah awal saya akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mendata penjual miras di wilayah Gayamsari," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Kapolsek mengatakan, sejauh ini telah mengontrol peredaran miras di wilayahnya dengan menetapkan para penjual harus memiliki izin edar.

Mereka para penjual yang berizin juga menjual sudah sesuai dan tidak menjual ke anak-anak atau remaja.

Namun ia tidak menampik bahwa masih ada pengedar miras ilegal.

"Kami juga sering melakukan operasi rutin dengan menyasar remaja yang mabuk-mabukan di tempat umum, kami beri sanksi dan memanggil orangtua mereka dan perangkat RT," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau orangtua agar tidak membiarkan anak mereka.

Orangtua sepatutnya mengontrol anak mereka dengan siapa mereka bergaul.

"Jadi anak tidak dibebaskan begitu saja harus ada pengendalian dan monitor dari orangtua," katanya.

Tribunjateng.com juga berusaha mengkonfirmasi Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis untuk mengetahui peredaran miras lebih menyeluruh di Kota Semarang namun ketika tidak memberi tanggapan.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 2 Orang Tewas Kecelakaan di Matesih Karanganyar

Viral Aipda Ismi Andri Polwan Memangku Anaknya Saat Bertugas Amankan Unjuk Rasa Sengketa Pilkada

Viral Detik-detik Truk Tabrak Remaja Balap Liar, Sopir Dihajar Truk Dirusak

Gagal! Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved