Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mulai Hari Ini, 2 Juta Buruh Akan Gelar Aksi Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutannya

Sejumlah konfederasi serikat buruh mengecam keras pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.  Rencananya, akan digelar aksi mogok ker

Tayang:
Editor: m nur huda
Serambi Indonesia/Hendri
Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Banda Aceh, Selasa (25/8/2020). Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh melakukan unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law karena dinilai dapat merugikan pekerja dan lingkungan hidup. 

  

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah konfederasi serikat buruh mengecam keras pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Rencananya, mulai hari ini akan digelar aksi mogok kerja.

Mereka kecewa lantaran proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah, tidak membuka ruang partisipasi publik.

Buntutnya, ancaman mogok kerja nasional mulai gencar diserukan oleh jutaan buruh di Indonesia.

Sedang Asik Pesta Miras, 5 Remaja di Kembangarum Semarang Terpergok Tim Elang Polrestabes Semarang

Jenazah Wanita Dimandikan Perawat Pria, Massa Geruduk Rumah Sakit Minta Direksi Dicopot

UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR, Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

Pulang, Lampu Mati Suami Dihalangi Istri Masuk Kamar Ternyata Ada Perangkat Desa Tak Pakai Baju

Terlebih, pengesahan ini dilakukan di tengah gencarnya elemen buruh dan masyarakat menolak aturan itu.

"Kami sangat kecewa sekali, kita marah, ingin menangis, ingin menunjukan ekspresi kita kepada DPR dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2020).

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja semakin meyakinkan bila pemerintah dan DPR tidak berpihak kepada buruh.

Namun, lahirnya undang-undang itu juga menggambarkan sikap pemerintah dinilai lebih pro terhadap kaum korporasi dan pemodal.

Alhasil, lanjut Jumisih, sikap pemerintah dan DPR justru menjauhkan cita-cita bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.

Alih-alih jaminan kesejahteraan yang diterima, masyarakat justru ditimpa beban atas pengesahan UU Cipta Kerja.

"Pemerintah sedang mewariskan kehancuran untuk generasi kita dan generasi akan datang."

"Jadi pemerintah mewariskan bukan kebaikan, tapi kehancuran untuk rakyatnya sendiri, per hari ini," ucap Jumisih. 

Ancaman buruh mogok kerja

Sebanyak 2 juta buruh akan melakukan mogok kerja nasional yang dimulai hari ini, Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved