Berita Semarang
BREAKING NEWS: Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Semarang Jebol Gerbang DPRD Jateng
Massa dari sejumlah elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Massa dari sejumlah elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Selain meneriakkan orasi, mereka membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
• Viral Benny K Harman WO saat Rapat UU Cipta Kerja, Dipuji SBY saat Pilkada NTT
• Pulang, Lampu Mati Suami Dihalangi Istri Masuk Kamar Ternyata Ada Perangkat Desa Tak Pakai Baju
• Profil Eddie Van Halen Gitaris Rock Legendaris yang Meninggal, Ahli Teknik Gitar Tapping 2 Tangan
• Kata Anggota DPR Fadli Zon Soal UU Cipta Kerja: Kaum Buruh Dalam Posisi Kian Terpojok

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, demonstran yang banyak dilakukan remaja ini tidak berlangsung tertib.
Pasalnya, mereka melakukan aksi mendorong pintu gerbang di depan Gedung DPRD Jateng.
Meski sudah diingatkan aparat kepolisian, mereka tetap ingin pintu gerbang dibuka dan merangsek masuk ke gedung dewan.

Tak kunjung dibuka, situasi makin memanas dan massa tambah beringas.
Mereka pun mendobrak pintu gerbang yang terbuat dari besi itu hingga roboh meskipun sudah ditahan aparat kepolisian.

"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.
Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Hingga berita ini ditulis, aksi massa masih berlangsung.
Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.