Berita Regional
Demonstrasi UU Cipta Kerja Oleh Mahasiswa Rusuh di Banten, Seorang Perwira Polisi Terluka
Demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).
TRIBUNJATENG.COM, BANTEN - Demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa membubarkan diri.
Sebab, unjuk rasa sudah melewati batas waktu aksi yang sudah ditetapkan.
• Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Polisi: Ada Kelompok yang Datang Bikin Anarkis
• LP Maarif NU Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK: Kami Merasa Dibohongi DPR
• Serikat Pekerja Medis Kritik Kostum Perawat Jennie Blackpink dalam Video Lovesick Girls
Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa.
Selanjutnya, terjadi perlawanan dari massa. Mereka melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah massa.
Massa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sejumlah massa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.
Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.
Satu di antaranya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.
"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.
"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.
Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.
Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/unjuk-rasa-mahasiswa-banten-berakhir-ricuh.jpg)