Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UU Omnibus Law Cipta Kerja

Akui Sempat Dukung Omnibus Law, Refly Harun Kecewa pada Jokowi: Gak Seperti Bayangan Saya

Refly Harun mengaku sempat mendukung adanya Omnibus Law yang direncakan Presiden Jokowi. Refly Harun mengaku heran dengan sikap presiden Jokowi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YouTube/Tv One
Akui Sempat Dukung Omnibus Law, Refly Harun Kecewa pada Jokowi: Gak Seperti Bayangan Saya 

TRIBUNJATENG.COM- Refly Harun mengaku sempat mendukung adanya Omnibus Law yang direncakan Presiden Jokowi.

Refly Harun mengaku heran dengan sikap presiden Jokowi justru soal Omnibus Law.

Refly Harun mengatakan Omnibus Law ini sudah diwacanakan Presiden Jokowi sejak dilantik menjadi presiden pada periode kedua.

Refly Harun mengatakan proses pembahsan Omnibus Law di saat pandemi seperti ini tidak terbuka.

"Proses pembahasan Omnibus Law ini tidak terbuka, DPR tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, DPR dan pemerintah menyetujui RUU Omnibus Law, karena memang presiden ngebet

Kalau sudah disahkan DPR dan pemerintah, maka secara teknis RUU itu pasti menjadi UU dan akan berlaku

"karena konstitusi kita mengatakan kalau RUU sudah disahkan bersama, tanpa ada tanda tangan presiden pun, 30 hari sejak persetujuan, RUU itu sudah sah menjadi Undang-undang dan wajib diundangkan," ujarnya.

Hal itu disampaikan Refly Harun di Youtube Channel miliknya yang diunggah pada Selasa (6/10/2020).

Refly Harun mengaku keheranan dengan kebijakan Presiden Jokowi.

"Saya heran mengapa di pemerintahan presiden Jokowi justru muncul undang-undang seperti ini," ujarnya.

Refly Harun mengatakan bahwa awalnya ia sepakat dengan Omnibus Law lantaran Undang-undang itu bisa mencabut pungutan liar dan memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

"Awalnya, saya sepakat dengan Omnibus Law, bayangan saya Undang-undang itu bisa mencabut pungutan liar dan memangkas birokrasi perizinan yang berbelit-belit, jadi bayangan saya iklim usahanya kondusif dan bagus," ujarnya.

Refly Harun mengaku geram lantaran Omnibus Law masuk terlalu jauh merampas hak-hak pekerja.

"Tapi kenyataannya undang-undang ini masuk terlalu jauh, merengut hak-hak pekerja yang selama ini sudah diberikan undang-undang tapi sering tidak diberikan dalam realitasnya," ujarnya.

Rfely Harun mengatakan Omnibus Law ini tidak hanya soal ketenagarakerjaan, namun ada aspek-aspek ke ranah lain.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved