Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UU Omnibus Law Cipta Kerja

Akui Sempat Dukung Omnibus Law, Refly Harun Kecewa pada Jokowi: Gak Seperti Bayangan Saya

Refly Harun mengaku sempat mendukung adanya Omnibus Law yang direncakan Presiden Jokowi. Refly Harun mengaku heran dengan sikap presiden Jokowi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YouTube/Tv One
Akui Sempat Dukung Omnibus Law, Refly Harun Kecewa pada Jokowi: Gak Seperti Bayangan Saya 

"Itu baru cluster ketenagakerjaan, belum soal lingkungan dan lain sebagianya," ujarnya.

Refly Harun menegaskan jika undang-undang Omnibus Law tidak segera diprotes, maka kemerdekaan bangsa Indonesia bisa terengut.

"Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, kemerdekaan kita yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 hanya menjadi mimpi tapi sangat sulit direalisasikan," ujarnya.

Refly Harun lalu berharap masih ada perjuangan di Mahkamah Konstitusi dan para pejabat di Mahkamah Konstitusi memiliki hati nurani.

Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Apa itu Omnibus Law?

Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).

Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.

Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved