Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Malioboro Yogyakarta Lumpuh, Demo UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Massa Lakukan Aksi Pembakaran

Aktivitas di kawasan Malioboro Yogyakarta lumpuh total akibat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Editor: galih permadi
TRIBUNJOGJA.COM / Hari Susmayanti
Massa membakar benda-benda keras di tengah jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020). 

Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.

Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.

Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.

"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.

Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Total massa buruh yang tergabung sekitar 200 orang.

Para buruh mengancam apabila aksi kali ini tidak menuai kepastian, hari berikutnya mereka akan melancarkan aksi yang lebih besar.

"Kalau sekarang kami hanya perlambatan produksi saja. Jika tuntutan kami tidak ada kepastian, kami akan gelar aksi lebih besat lagi," urainya.

Ia mengatakan, untuk di DIY terdapat 30 perusahaan yang melangsungkan aksi pelambatan produksi sebagai upaya mendesak untuk pencabutan RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, pelambatan kerja sendiri hanya bersifat menunda pekerjaan yang semula satu jam menjadi tiga hingga empat jam.

Ia menganggap RUU Cipta Kerja bentuk penghianatan pemerintah dan DPR RI lantaran dinilai tidak memihak rakyat kecil.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Malioboro, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa Aksi

Website DPR RI Diretas Bertuliskan Dewan Pengkhianat Rakyat, Ini Kata Sekwan Indra Iskandar

Respons Ganjar Soal Anak SMP Ikut Demo RUU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Depan DPRD Jateng

Pilu Tak Terbayangkan, Kisah Penghuni Rudenim Semarang dan Balitanya, Tertipu Pelaut Asal Tegal

Latihan di Kroasia, Bek Muda PSIS Semarang dapat Kunjungan Tamu Spesial

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved