Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Feature

Pilu Tak Terbayangkan, Kisah Penghuni Rudenim Semarang dan Balitanya, Tertipu Pelaut Asal Tegal

Di saat bekerja itu, ia kemudian bertemu dengan seorang pelaut asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah

Chen Chen yang tidak pernah sekolah, tidak mengerti apapun sehingga ia datang ke balai desa hanya bermodal nekat dan surat keterangan lahir Ijal.

Di balai desa, petugas kebingungan memenuhi permintaan surat dari Chen Chen.

Selain tak tahu surat apa yang diminta, juga karena Chen Chen berkewarganegaraan Taiwan dan Ijal juga dianggap warga Taiwan.

Terlebih, visa kunjungan yang dipakai Chen Chen sudah melewati batas izin tinggal.

"Dari desa, kemudian saya diantar ke Kantor Imigrasi Pemalang. Dari Pemalang, saya langsung dibawa ke sini (Rudenim Semarang--red)," jelasnya.

Selama berada di Rudenim, para pegawai dan petugas mencoba membantu menemukan pria yang menghamili Chen Chen.

Selain itu, juga membantu menemukan keluarga Chen Chen yang berada di Medan.

Akan tetapi karena sudah sangat lama tinggal di Taiwan, Chen Chen sudah tak pernah berkomunikasi lagi dengan keluarganya di Medan.

Bahkan ia juga tak mengetahui keluarganya sekarang di mana.

"Saya berharap bisa menemukan keluarga saya yang di Medan. Itu satu-satunya harapan saya," harapnya.

Dalam hatinya, Chen Chen menyimpan dendam kepada pria Tegal yang menghamilinya itu.

Ia merasa sudah termakan bujuk rayu hingga membuatnya menghuni Rudenim selama bertahun-tahun.

Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni mengatakan, Ijal ikut berada di Rudenim karena mengikuti ibunya yang melanggar peraturan Keimigrasian.

Yaitu visa yang digunakan telah overstay selama satu tahun.

"Ijal dan ibunya jadi penghuni terlama di Rudenim saat ini. Saat datang, Ijal berusia 7 bulan," kata Retno.

Ijal yang masih balita bebas berkeliaran dan beraktivitas di manapun di lingkungan Rudenim.

Bahkan Ijal setiap harinya keluar masuk ruangan tempat di mana ibunya, Chen Chen, berada.

Retno mengatakan, sengaja memberi kebebasan kepada Ijal agar dirinya bisa bermain sesuka hatinya dan haknya bermain sebagai anak-anak tak hilang.

Retno mengakui, karena seringnya Ijal bermain dengan para pegawai, termasuk dirinya, akhirnya tercipta hubungan emosional yang kuat layaknya orang tua dengan anak.

Bahkan, Retno pun sudah menganggap Ijal sebagai anak sendiri.

"Jadi tidak hanya saya, para pegawai di sini juga memperlakukan Ijal dengan baik seperti anak sendiri.

Bahkan Ijal kalau memanggil para pegawai itu kalau laki-laki, dipanggil ayah. Kalau yang perempuan dipanggil mama atau ibu.

Kita mengharapkan dengan begitu dia tidak merasa dipenjara di sini," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Ijal sampai dewasa tetap tak akan mempunyai status kewarganegaraan?

Retno menyatakan, Ijal dan ibunya bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia setelah berada di Rudenim selama 10 tahun.

Setelah itu, keduanya bisa dilakukan proses pengurusan dengan cara mengajukan permohonan.

"Setelah 10 tahun, dia bisa mengajukan kewarganegaraan Indonesia.

Namun untuk prosesnya akan kita lihat lebih lanjut. Karena di Indonesia belum pernah ada kasus seperti ini," tandasnya. (Nal)

Latihan di Kroasia, Bek Muda PSIS Semarang dapat Kunjungan Tamu Spesial

Mikhayla Dijuluki Politikus Kecil, Begini Cara dia Merayu Kakeknya, Aburizal Bakrie: Bahaya Cucuku

Viral Orasi Pasal Pancasalah Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sosok Mahasiswi Ini Diburu Netizen

Padahal Tak Mau Cepat Nikah Lagi, Tapi Kalimat Ajaib Nathalie Holscher Bikin Sule Ubah Haluan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved