Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Resto Legian Malioboro Yogyakarta Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja

Demo UU Cipta Kerja di Malioboro Yogyakarta berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020).

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA/Instagram
Resto Legian Yogyakarta dibakar pendemo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Belum diketahui secara jelas terkait kronologi detil penembakan gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Tribunjogja.com masih memantau perkembangan terkini di lapangan.

Sebelumnya diberitakan, massa buruh penolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law melangsungkan aksi demonstrasi di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Demonstran tiba sekira pukul 11.00 WIB dengan terlebih dahulu konvoi dari kawasan Tugu Yogyakarta dengan menggunakan sepeda motor.

Dengan mengusung sejumlah poster tuntutan yang bertajuk penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker Omnibus Law, aksi massa kemudian berorasi menyampaikan tuntutan di gedung dewan.

Adapun aksi massa aliansi ini berasal dari MPBI DIY yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja diantaranya yakni, KSPSI, FSPM Indonesia, Aspek Indonesia, dan sejumlah serikat pekerja lainnya.

Dalam orasinya, perwakilan pekerja menyatakan bahwa sejak bergulirnya pembahasan RUU Ciptaker, pihaknya telah tidak setuju dengan beleid tersebut.

Selain terdapat sejumlah pasal yang tidak pro terhadap kepentingan buruh, pembahasan aturan dalam UU Ciptaker dianggap tidak pernah mengakomodasi dan melibatkan saran pekerja dan terkesan tertutup.

"Setelah Omnibus Law disahkan buruh makin miskin. Upah minimum Jogja sudah rendah, ditambah aturan penghapusan UMK di Omnibus Law, buruh semakin tidak punya daya tawar," katanya.

Di sisi lain, massa aksi menyebut bahwa disahkannya UU Ciptaker Omnibus Law merupakan penghianatan yang tidak bisa ditolerir.

Tidak hanya buruh yang merasa ditekan dengan adanya UU itu, melainkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

"Tanggal disahkannya UU itu kami anggap sebagai hari berkabung nasional dan pertanda bahwa lonceng kematian demokrasi telah dibunyikan di Indonesia," pungkas orator.

Temui Sri Sultan HB X

Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved