Berita Nasional
Situs DPR RI Diretas Pagi Tadi, Kata Dewan Perwakilan Rakyat Diubah
Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) mendadak tidak bisa diakses, Kamis (8/10/2020) pagi.
TRIBUNJATENG.COM - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) mendadak tidak bisa diakses, Kamis (8/10/2020) pagi.
Pantauan KompasTekno, sekitar pukul 09.30 WIB, laman beranda situs dpr.go.id tidak menampilkan konten DPR RI yang seharusnya, melainkan halaman error yang berbunyi "An error occurred while processing your request".
• Razia Masker di Kota Semarang Kembali Digencarkan, Warga Tertib Diberi Hadiah Uang
• Air Laut Surut hingga Ada Kabar Tsunami, Warga Tulungagung Berbondong Ngungsi
• Dokter Kepresidenan Sebut Donald Trump Sudah Bebas Gejala Covid-19 Dalam 24 Jam
• Ditanya Kemungkinan Balikan dengan Ariel Noah, Ini Jawaban Luna Maya

Halaman error ini bakal ditemui ketika situs milik pemerintah tersebut diakses melalui peramban di desktop maupun mobile.
KompasTekno sendiri menggunakan peramban Chrome dan Opera, dan ternyata situs tersebut tetap menampilkan informasi yang sama.
Ketika KompasTekno menjajal membuka situs tersebut melalui koneksi VPN, baik melalui Chrome maupun Opera, situs dpr.go.id tidak menampilkan pesan error, melainkan tampilan "504 Gateway Time-out" sebagaimana ilustrasi gambar berikut.
Laman sempat bisa diakses saat mengalihkan server VPN Opera ke wilayah Eropa, tapi beberapa saat kemudian kembali tidak dapat dibuka.

Ulah hacker tolak UU Cipta Kerja?
Sejumlah pengguna di Twitter melaporkan hal yang sama.
Mereka mengaku bahwa tidak bisa mengakses situs DPR RI pada Kamis pagi ini.
Belum diketahui apa yang menyebabkan situs tersebut tumbang.
Bebeapa pengguna Twitter berspekulasi hal ini merupakan ulah dari para peretas yang konon menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan.
Alasannya, sebelum situs DPR RI tidak bisa diakses, seorang pengguna Twitter membagikan sebuah video yang menampilkan header situs pemerintah tersebut diubah, dari kata awal "Perwakilan" menjadi "Penghianat".
Namun dari pantauan Tribunjateng.com, situs dpr.go.id sudah dapat diakses kembali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs DPR RI Mendadak Tidak Bisa Diakses Pagi Ini"