Berita Regional
Sopir Ekspedisi Diduga Dianiaya Anggota Satpol PP karena Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal di Medsos
Penganiayaan berawal dari sopir yang mengeluhkan mahalnya biaya rapid test di media sosialnya.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir ekspedisi diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP.
Penganiayaan berawal dari sopir yang mengeluhkan mahalnya biaya rapid test di media sosialnya.
Unggahan sopir bernama Faizal Izhar itu awalnya viral di media sosial.
• Gara-gara Ingin Ambil Bangkai Ular, 2 Pria Gunungpati Semarang Tewas di Dalam Sumur Sedalam 15 Meter
• Tak Banyak yang Tahu, Seperti Ini Masa Lalu Nathalie Holscher Pacar Sule, hingga Dijuluki Ratu Amer
• Doddy Ngamuk Hajar Bocah 8 Tahun Gara-gara Emosi Tak Terima Ayahnya Dimaki Dengan Kata Tak Pantas
• Dini Hari Motor Pak Kades Masih Parkir di Rumah Bu Bidan, Warga Dersalam Kudus pun Menggerebeknya
Petugas yang merasa tersinggung dengan unggahan Faizal diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir tersebut.
Akibat penganiayaan, Faizal mengaku mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Mengeluh mahalnya biaya rapid test
Faizal mengemukakan, keterangan bebas Covid-19 berupa rapid test atau swab test memang menjadi syarat masuk ke Kota Palu.
Kejadian bermula saat Faizal hendak memasuki Kota Palu.
Ia waktu itu sedang menunggu giliran pemeriksaan surat bebas non-reaktif atau surat negatif Covid-19 di perbatasan Donggala dan Kota Palu.
Faizal kemudian mengunggah keluhan soal mahalnya biaya rapid test dan swab test.
"Saya mulanya membuat posting-an keluhan di media sosial soal mahalnya biaya rapid atau swab test yang tak mampu kami bayar sebagai sopir ekspedisi yang gajinya tak seberapa," kata dia, Rabu (7/1/2020).
Diduga dianiaya, tak boleh teruskan perjalanan
Rupanya keluhan Faizal dengan cepat menyebar di media sosial.
Unggahan itu pun diketahui oleh petugas Satpol PP yang kemudian mencari Faizal.
Pria itu mengaku, ia dibawa ke tempat sepi lalu dianiaya.
Selain mengalami luka di kepala dan kakinya, Faizal juga tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Alasannya, ia hanya membawa surat keterangan dari Puskesmas Mamuju Tengah.
Bantahan pihak Satpol PP
Kepala Satpol PP Palu Trisno Yulianto membantah penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
Ia mengatakan, anggota hanya memberikan sanksi biasa.
"Tidak benar, tidak ada penganiayaan seperti pengakuan sopir.
Yang ada dia dihukum buka baju dan dijemur karena postingannya membuat petugas tersinggung," kata Trisno.
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh Faizal ke Polda Sulawesi Tengah.
Tetapi, Faizal masih diminta melengkapi laporan.
Saat ini Faizal dan petugas Polres Mamuju Tengah sedang menunggu hasil visum rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhkan Mahalnya Biaya Rapid Test di Medsos, Sopir Ekspedisi Diduga Dianiaya Satpol PP"
• 5 Pejalan Kaki Terpental Ditabrak Mobil lalu Disambar Bus hingga 2 Tewas
• Partainya Dukung UU Cipta Kerja, Ketua DPD PAN Bandung Mundur dari Jabatan dan Keanggotaan
• Sebagai Pengusaha Ini Kata Ruben Onsu Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Raline Shah Berbagi Pengalaman Mendaki Gunung Kilimanjaro: Mati pun Aku Akan Naik