Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kabar Duka, WNI Kurir Aplikasi Pengantar Makanan di Australia Meninggal Kecelakaan

Kabar duka, seorang WNI yang bekerja sebagai kurir makanan meninggal dalam kecelakaan di Sydney, Australia.

Editor: abduh imanulhaq
GOOGLE
Ilustrasi kecelakaan 

"Mereka memperlakukan pekerja bergaji rendah sebagai kontraktor dan merekomendasikan mereka mengambil asuransi sendiri untuk bekerja," katanya.

"Dengan bayaran rata-rata 10 dollar Australia per jam, tidak mungkin dan tidak masuk akal secara ekonomi untuk bisa menjalaninya," kata McIntosh.

Pengadilan Federal Australia pernah memutuskan seorang pekerja delivery makanan Foodora adalah pegawai perusahaan itu ketika dipecat secara tidak adil.

Namun dalam kasus serupa yang melibatkan Uber Eats, Pengadilan Federal memutuskan bahwa pengantar makanan adalah kontraktor, karena mereka dapat memilih kapan dan di mana mereka bekerja.

Menurut Profesor Anthony Forsyth, pakar hukum ketenagakerjaan di RMIT University, aplikasi seperti Hungry Panda sebenarnya tak berkewajiban membantu Wei ke Australia atau membiayai pemakaman suaminya.

Namun perusahaan dalam gig economy, katanya, harus diwajibkan memperlakukan pekerjanya sebagai pegawai untuk mencegah situasi seperti yang dialami Wei.

"Pengantaran makanan, berbagi kendaraan, semuanya ini adalah cara baru untuk menghindari kewajiban-kewajiban kerja," jelasnya. (*)

Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong

Kecelakaan di Karangpanas Semarang Mobil Calya Ringsek Tabrak Trotoar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekerja Delivery Makanan Asal Indonesia Tewas akibat Kecelakaan di Sydney"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved