Berita Jateng
Tim Tabur Kejati Jawa Tengah Sudah Berhasil Menangkap 8 Buronan Sepanjang 2020
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus memburu tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk dalam daftar pencarian
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus memburu tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan mengatakan, sepanjang Januari-Oktober 2020 ini, tim Tabur Kejati Jawa Tengah telah berhasil menangkap 8 orang DPO.
Kendati demikian, ia mengakui hingga kini masih ada beberapa buronan atau DPO yang masih dalam pengejaran.
• Heboh Lintang Kemukus Bersinar Terang di Langit Foto-fotonya Dibagikan Netizen
• Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong
• Kawanan Monyet Alas Roban Turun Ke Jalan Pantura Batang, Warga Sebut Ada Pertanda Buruk
• Hasil Kualifikasi MotoGP 2020 Perancis, Fabio Quartararo Terdepan, Rossi Terdampar di Garis Tengah
"Pada 2020 ini, kami sudah menangkap 8 DPO.
Masih ada yang dalam pencarian atau pengejaran.
Karena itu kami terus mengoptimalkan program Tabur di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di seluruh wilayah Jawa Tengah," katanya, Minggu (11/10/2020).
Yang terbaru, ia mengungkapkan, tim Tabur gabungan dari Kejagung dan Kejati Jawa Tengah berhasil menangkap satu orang DPO yaitu Yani Puspitasari.
Yani merupakan buronan Kejari Kebumen.
Ia ditangkap di Karawang, Jawa Barat.
"Tim Tabur terus bergerak. Yang terbaru, kami menangkap DPO Kejari Kebumen atas nama Yani Puspitasari di Karawang, beberapa hari yang lalu," ucapnya.
Saat ditanya mengenai jumlah buronan yang belum tertangkap, Emilwan tak bisa merinci secara pasti.
Ia beralasan data jumlah dan siapa saja buronan yang masih dalam pencarian ada di masing-masing Kejari.
"Datanya ada di masing-masing satker.
Karena perkara berjalan terus setiap hari," tandasnya.
Ia menambahkan, tim Tabur yang ada di Kejati Jawa Tengah maupun Kejari di Jawa Tengah tak selalu memburu buronan dari masing-masing Kejari.