Penanganan Corona
Satpol PP Karanganyar Gandeng Komunitas Sosialisasikan Protokol Kesehatan Saat Hajatan
Satpol PP Karanganyar menggandeng komunitas untuk ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar menggandeng komunitas untuk ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi virus Covid-19.
Komunitas tersebut terdiri dari komunitas seniman, rias manten, sound system, katering, persewaan kajang dan foto serta video yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Mengingat dari pantauan anggota Satpol PP yang tersebar di 17 kecamatan, masih didapati pelanggaran seperti tidak mengenakan masker, prasmanan, dan jarak antar kursi tidak sesuai ketentuan.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pemantauan di seratusan acara hajatan selama dua pekan, masih ada beberapa pelanggaran.
Dia berharap para komunitas turut ambil bagian menyosialisasikan kepada warga terkait protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam penyelenggaraan hajatan.
"Bantu kami menyosialisasikan protokoler kesehatan. Sebab warga saat punya hajat yang dituju mereka, sewa kajang, sound system.
Kalau mereka membantu kami untuk mengikuti protokol, saya yakni lama-lama akan terbiasa," katanya saat acara sosialisasi di Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10/2020).
Di sisi lain saat ini terjadi peningkatan kasus positif virus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Lanjut Yophy, dengan begitu sehingga sesuai instruksi dari Bupati Karanganyar, roda perekonomian tetap berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.
Perwakilan komunitas Seniman Karanganyar, Joko Dwi Suranto mengapresiasi atas upaya untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penyelenggaraan hajatan.
Namun dia berharap regulasi aturan protokol kesehatan juga diterapkan dalam hal penyelenggaraan hiburan.
Sehingga tidak muncul tindakan pembubaran penyelenggaraan hiburan. (Ais).