Berita Kebumen
8 Pelajar Kebumen Ditangkap Ikut Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Depan DPRD, Diminta Sungkem Orangtua
Delapan pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kebumen beberapa waktu lalu
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Mereka bahkan terkejut saat mendengar kabar anaknya terlibat dalam aksi anarkis sehingga dibawa ke Polres Kebumen.
Guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni pemberian point pelanggaran.
Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen oleh pihak sekolah.
Jika point telah mencapai 100 persen, siswa akan langsung dikeluarkan dari sekolah.
Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.
"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi.
Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," kata Cokrowinoto.
Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh.
Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum.(*)
Baca juga: Peringati No Bra Day, Dinar Candy dan Nikita Mirzani Unggah Foto Ini Bikin Netizen Penasaran
Baca juga: Gugat Cerai, Nita Thalia Ungkap Hubungannya dengan istri Pertama Nurdin: Andai Waktu Bisa Diputar
Baca juga: Ivan Gunawan Sebut Mobil Ayu Ting Ting Selalu Ganti Sejak Pacari Adit Jayusman
Baca juga: Siswanto Tangisi Tubuh Anaknya Sudah Tak Bernyawa Tertemper KA Joglosemarkerto Semarang