Bahas Omnibus Law, Ganjar Kumpulkan Akademisi, Buruh, dan Pengusaha
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengundang beberapa rektor perguruan tinggi, perwakilan buruh dan pengusaha.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengundang beberapa rektor perguruan tinggi, perwakilan buruh dan pengusaha di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (12/10/2020).
Ganjar menuturkan membuka ruang dialog tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam pertemuan tersebut, rektor dari sejumlah perguruan tinggi di Jateng, pengusaha, dan perwakilan buruh hadir.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas negeri di Jateng sudah diundang namun tidak ada satu pun yang mau hadir dalam pertemuan itu.
"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Ciptakerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir," kata Ganjar dalam keterangannya.
Menurutnya, hingga saat ini draf final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat.
Namun setidaknya, kata dia, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.
Ganjar mengatakan karena belum ada yang mengetahui isi dari UU yang dikenal dengan Sapu Jagat ini karena itu masalahnya saat ini komunikasi.
"Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, ini Undang Undang bagus sekali. Tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah problem komunikasi yang harus segera diselesaikan," ucapnya.
Pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait beleid Cipta Kerja.
Bahkan dalam pertemuan itu, kata dia, pihak kampus juga akan membuka layanan itu.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tandasnya.
Pertemuan tersebut diharapka agar semua orang bisa tahu dan memahami Undang-Undang Cipta Kerja.
Untuk itu, ia berharap pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan.
"Tujuan kami membuat posko kan untuk menampung semua aspirasi, tidak hanya buruh tapi juga ada kepentingan pengusaha, masyarakat dan pihak lainnya," imbuhnya.