Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan Dua Orang Sebelum Aksi Tolak Omnibus Law di Karanganyar

Polres Karanganyar mengamankan puluhan anak sebelum aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar mengamankan puluhan anak sebelum aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (13/10/2020). Dari puluhan orang itu diketahui dua anak kedapatan membawa senjata tajam semacam pisau.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 70-an orang di Mapolres Karanganyar. Mereka kebanyakan masih di bawah umur. Selain dari kalangan masyarakat mereka berasal dari pondok pesantren. Mereka ada yang mengendarai sepeda motor dan ada yang naik truk.

"Anak-anak ini berada di sekitar lokasi dan hendak menuju lokasi. Kita amankan di Mapolres. Kita identifikasi, kita beri pengarahan. Mereka masih di bawah umur. Mereka sebagian besar tahu dari media sosial. Tidak tahu harus melakukan apa dan hanya ikut-ikutan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya ada dua orang yang membawa senjata tajam sejenis pisau. Kepolisian saat ini masih memeriksa dan mendalami dua orang tersebut.

"Kita akan proses tuntas. Ini sebagai pelajaran kita semua. Penyampaian aspirasi diperbolehkan undang-undang dalam keadaan damai," terangnya.

Kapolres Karanganyar menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan anak-anak yang diamankan akan dipanggil orang tua dan pengasuh pondok untuk kemudian dibawa pulang.

Sebelumnya, dari pantaun Tribunjateng.com di lokasi sekira pukul 14.00, aksi unras dari Anak NKRI (Aliansi Nasional Anti Komunis) berjalan kondusif. Usai peserta melakukan oras, perwakilan aksi lantas menuju ke dalam Kantor DPRD Karanganyar untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law.

Komando aksi, Fadlun Ali menyampaikan, audiensi ini dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Pihak Anak NKRI telah berkoordinasi dengan serikat buruh sebelum melakukan aksi unras ini.

"Undang-Undang (Omnibus Law) itu merugikan bangsa dan negara. Maka Anak NKRI dan elemen yang tergabung menolak Undang-Undang Omnibus Law," katanya saat audiensi dengan anggota DPRD.

Dia meminta supaya aspirasi terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law disampaikan oleh DPRD Karanganyar kepada DPR RI.

Lanjutnya, usai unras di Kantor DPRD Karanganyar, perwakilan rombongan lantas menuju ke Polres Karanganyar untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Pasalnya, ada beberapa anak yang diamankan oleh polisi sebelum acara unras di Kantor DPRD Karanganyar.

"Tadi belum sampai sini. Diangkut di sisi barat DPRD Karanganyar. Saya mau koordinasi dengan Polres," ucapnya.

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budianto mengungkapkan, ada sebanyak 135 personel yang diterjunkan guna mengawal jalannya unras. Sesuai izin yang diterima kepolisian, ada 100 orang yang mengikuti unras.

Sebelum unras, kepolisian telah berkoordinasi dengan korlap aksi dan menganjurkan supaya memberikan tanda kepada peserta aksi seperti pita merah putih untuk membedakan antar peserta aksi.

"Tidak kita tangkap, kita amankan. Supaya tidak mempengaruhi atau menghambat jalanya aspirasi. Saat ini masih taraf pendataan dulu. Yang bersangkutan dari mana, kepentingannya apa ke sini,. Kalau tidak ada yang dilanggar kita lepaskan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved