Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sebut UU Cipta Kerja Kacau, Fahri Hamzah: Presiden, Menteri dan Pengusaha Seenaknya
Fahri Hamzah terang-terangan menyindir presiden, menteri dan para pengusaha.Menurut Fahri, para penyusun UU Cipta Kerja sendiri tidak paham masalahnya
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Fahri Hamzah menegaskan madzhab demokrasi harus dikembalikan, tidak boleh digantikan dengan madzhab otoriter.
"Itu merombak demokrasi kita, yang sudah berjalan puluhan tahun," ujarnya.
Fahri Hamzah mengatakan ia sangat mengerti maksud baik pemerintah dan Presiden Jokowi untuk mendatangkan investor.
"Tapi yang bermasalah bukan undang-undangnya, tolong jangan bikin Omnibus Law," ujarnya.
Fahri Hamzah menegaskan jika ingin membuat Omnibus Law sebaiknya Peraturan pemerintah bukan undang-undang.
"Berhentilah Pak presiden, karena pak Presiden ini tidak memiliki penasehat hukum yang masuk akal," ujarnya.
Fahri Hamzah mengatakan selama ini yang sering tumpang tindih di pihak eselon satu, bukan di Undang-undangnya.
Fahri Hamzah mengatakan jika Omnibus itu dilakukan di tahap peraturan pemerintah, maka tidak akan rakyat marah karena mengetahui maksud baik pemerintah.
"Jika pemerintah melakukan sinkronisasi, maka buruh tidak akan marah, rakyat akan senang karena undang-undangnya gak diubahm investor senang, hak buruh nggak dirampas, hak asasi manusia tidak rampas, keharusan menjaga lingkungan tidak dirampas, kampus nggak marah, karena yang diubah hanya PP, itu sinkronisasi, tugasnya pemerintah sendiri, diteken oleh presiden, nggak perlu ajak DPR" ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengaku heran dengan ide pemerintah mengubah 79 undang-undang.
"Saya bingung dengan pemerintah, mengapa tidak ambil jalan yang konstitusional dan bikin tenang, darimana ide mengubah 79 undang-undang yang sudah bergumul dengan kehidupan kita selama 20 tahun,
mengapa tidak ambil jalan yang tenang, apalagi ngubahnya diem-deim tengah malem, tanpa sosialisasi, memang bagus namanya UU Cipta Kerja, siapa sih yang nggak ingin kerja, cari uang buat anak-anaknya, tapi kok orang-orang marah, ya intropeksi dong, karena dalam maksud baik itu, tersusup maksud-maksud yang jahat, merampas hak orang, merusak lingkungan," ujarnya.
Fahri Hamzah meminta agar Omnibus Law ini tidak perlu diteruskan, karena ini bukan madzhab Indonesia.
"Kita nggak bisa bikin undang-undnag sapu jagat dalam waktu sesingkat ini," ujarnya.
Fahri Hamzah geram lantaran tiba-tiba undang-undang kita diubah isi dan pasalnya.