Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sebut UU Cipta Kerja Kacau, Fahri Hamzah: Presiden, Menteri dan Pengusaha Seenaknya
Fahri Hamzah terang-terangan menyindir presiden, menteri dan para pengusaha.Menurut Fahri, para penyusun UU Cipta Kerja sendiri tidak paham masalahnya
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Tiba-tiba pengusaha kumpul main belakang, bikin pasal sendiri, tidak mengetahui tentang pasal, seenaknya aja," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan Undang-undang yang sudah berjalan 20 tahun tidak bisa diringkas, PP-nya yang harus ditertibkan.
"Menteri-menteri itu enak saja bikin PP sesuai dengan kemauan mereka, semua ingin dihargai, ego sektoral, semua ingin ikut campur di birokrasi pemerintah," ujar Fahri Hamzah kesal.
Fahri Hamzah berharap ada jalan terang dan pemerintah terbuka kepada masyarakat.
"Saya berharap masalah inin segera menemukan titik terang, pemerintah terbuka kepada rakyat, jangan ada agenda yang tidak baik," ujarnya.
Fahri Hamzah meminta pemerintah berkomunikasi kepada rakyat dan menjelaskan maksud baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja.
Fahri Hamzah berharap pemerintah menghentikan penangkapan krpada rakyat yang meopsting penolakan tentang Omnibus Law.
"Menangkap orang karena berpendapat di sosial media adalah kekeruhan, pejabat itu dibayar untuk mengatakan yang baik, bicara yang benar dan jujur, rakyat ingin mendengar apa maksud baik saudara di belakang maksud yang baik," ujarnya.
Apa itu Omnibus Law?
Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.
Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.
Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.
Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/10/2019), Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.