Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

UNS Studi Banding PTN Berbadan Hukum ke Undip Sekaligus Tandatangani Nota Kesepahaman

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan studi banding sekaligus menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Diponegoro (Undip) Sema

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
IST
Penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho (kiri) dan Rektor Undip Prof Yos Johan Utama, Senin (12/10/2020) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan studi banding sekaligus menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, bertempat di Gedung Rektorat Undip, Senin (12/10/2020) kemarin.

Naskah nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama.

Nota kesepahaman ini ditandatangani seminggu setelah Presiden RI, Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

Baca juga: Protes Ganjar, Zainudin Jawab Tegas Saat Dibujuk Pejabat Pemprov Jateng:Jangan Paksa Kami Pakai Baju

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Sudah Renggut Jutaan Nyawa di Dunia, Nyatanya Virus Corona Punya Kelemahan, Peluang Kita Menghindar

Baca juga: Gempa Tektonik Guncang Timur Banjarnegara, Masyarakat Diimbau Tak Khawatir

Dalam kunjungannya ke Undip, Rektor turut didampingi Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan UNS, Dr Bandi, Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNS, Prof Sajidan, Ketua Senat UNS, Prof Adi Sulistiyono, Sekretaris Senat UNS, Prof Hasan Fauzi, dan Staf Ahli Rektor bidang Keuangan dan Manajemen UNS, Dr Muhtar.

Ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dengan Undip meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program Merdeka Belajar, dan kewirausahaan.

“Ini merupakan sesuatu yang bahagia bagi kita untuk bersama-sama belajar PTN BH Undip.

Mari kita sama-sama belajar dan menambah positifnya dan mengurangi negatifnya,” ujar Prof Jamal dalam keterangan tertulis.

Selain menandatangani nota kesepahaman, kedatangan rombongan UNS ke Kampus Undip Tembalang, Semarang juga untuk studi banding tentang masa transisi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH.

Menyambut kedatangan rombongan UNS, Prof Yos mengucapkan selamat atas ditetapkannya status PTN BH bagi UNS.

Kepada Prof. Jamal, ia juga membagikan pengalaman Undip selama memasuki masa transisi menuju PTN BH.

“Kita di sini Undip siap membantu sedulur, membantu banyak hal yang praktiknya bisa bermanfaat bagi teman-teman di UNS.

Saya ucapkan selamat kepada UNS yang dengan PP Nomor 56 Tahun 2020 dan menjadi PTN BH,” ujar Prof Yos Johan.

Undip yang sudah resmi menjadi PTN BH sejak tahun 2017, telah memberlakukan beberapa penyesuaian.

Penyesuaian tersebut di antaranya perubahan tata kelola keuangan dana selain APBN, tata kelola BMU, struktur organisasi dan tata kelola.

Selain itu juga tata kelola pola kesejahteraan, tata kelola sistem kepegawaian non PNS, dan tata kelola pengisian jabatan tugas tambahan pendidik maupun kependidikan. (kan)

Baca juga: Tim Robotika IT Telkom Purwokerto Kembangkan Robot Pemadam Kebakaran

Baca juga: Kanwil DJP Jawa Tengah Limpahkan Berkas Perkara dan 2 Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Semarang

Baca juga: BREAKING NEWS Ruang Radiologi Balai Lab Kesehatan & Pengujian Alat Kesehatan Jateng Terbakar

Baca juga: Kabupaten Tegal Sebagai Pemasok Energi Listrik Terbarukan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved