Berita Jawa Tengah
Protes Ganjar, Zainudin Jawab Tegas Saat Dibujuk Pejabat Pemprov Jateng:Jangan Paksa Kami Pakai Baju
Topo ngligo yang dilakukan, kata dia, adalah simbolis bahwa gubernur jateng tidak punya rasa malu terhadap rakyat
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Zainudin Menjawab Tegas Saat Dibujuk Pejabat Peprov Jateng: Jangan Paksa Kami Pakai Baju!
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - "Jangan paksa kami untuk pakai baju," jawab Ahmad Zainudin kepada Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.
"Jangan paksa kami untuk masuk," tegas Zainudin lagi.
Iwan membujuk Zainudin agar memakai baju dan masuk ke Gedung Gradhika Bakti Praja Kompleks Kantor Pemprov Jateng dimana Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, tengah melakukan sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada sejumlah elemen, akademisi, pengusaha, dan buruh.
Baca juga: Maia Estianty Mengaku Masih Sering Whatsapp-an dengan Ahmad Dhani, Ini Isinya
Baca juga: Sosok 2 Jenderal TNI Wanita, Baru Dilantik KSAD Jenderal Andika Perkasa, Punya Kiprah yang Mentereng
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Seperti Ini Masa Lalu Nathalie Holscher Pacar Sule, hingga Dijuluki Ratu Amer
Sebagai bentuk protes yang dilakukan pada Ganjar itu, Zainudin menggelar aksi tunggal dengan bertelanjang dada atau yang ia namakan Topo Ngligo di depan Kantor Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (12/10/2020).
Zainudin yang juga aktivis buruh Semarang sekaligus Ketua DPD Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPKEP KSPI) Jateng menuturkan apa yang dilakukan gubernur tidak pas.
"Kami minta agar sosialisasi itu dibatalkan atau ditunda hingga naskah asli sudah ada.
Saat ini belum ada yang punya naskah asli, karena belum masuk ke lembaran negara.
Lah sekarang belum ada yang punya, kok mau sosialisasi apa," ucapnya.
Ia telah diberitahu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng bahwa pertemuan gubernur dengan sejumlah elemen itu juga dalam rangka agar tidak ada berita bohong atau hoax yang beredar.

"Tadi Biro Hukum bilang sosialisasi itu dalam rangka counter hoax, kalau seperti itu, hoax dasarnya mana?
Naskah yang dipakai dasar yang mana?
Yang versi 1.028 halaman atau 905 halaman yang saat ini banyak beredar?" tandasnya.
Topo ngligo yang dilakukan, kata dia, adalah simbolis bahwa gubernur jateng tidak punya rasa malu terhadap rakyat.
"Di sisi lain, aksi ini simbolis, dengan Omnibus Law ini rakyat dilucuti," Zainudin menambahkan. (mam)
Baca juga: Sosok 2 Jenderal TNI Wanita, Baru Dilantik KSAD Jenderal Andika Perkasa, Punya Kiprah yang Mentereng
Baca juga: Maia Estianty Mengaku Masih Sering Whatsapp-an dengan Ahmad Dhani, Ini Isinya
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Seperti Ini Masa Lalu Nathalie Holscher Pacar Sule, hingga Dijuluki Ratu Amer