Berita Semarang
BREAKING NEWS: Pembacok Pelajar di Sampangan Semarang Ditangkap, Gelap Mata Sampai Salah Sasaran
Polsek Gunungpati berhasil meringkus seorang pelaku pembacokan di Jembatan Besi Semarang Kamis (24/9/2020) silam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Gunungpati berhasil meringkus seorang pelaku pembacokan di Jembatan Besi Semarang Kamis (24/9/2020) silam.
Pelaku yakni Subekan Prasetyo (26) warga Kradenan Lama Kelurahan Sukorejo Gunungpati.
Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati di kamar kosnya di kawasan SK Kalibanteng Semarang atau di jalan Taman Sri Kuncoro RT 6 RW 2 Kalibanteng Kecamatan Semarang Barat pada 8 Oktober 2020 pukul 22.30 WIB.
Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Boyolali Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang-Pemalang
Kapolsek Gunungpati Kompol R Arsadi mengungkapkan, Subekan Prasetyo (26) pelaku pembacokan di dekat Jembatan besi Semarang merupakan seorang residivis yang telah dua kali bolak-balik masuk penjara.
Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai pentolan di tempat tongkrongannya.
"Pelaku memang disegani teman-temannya, sebelum dipenjara karena kasus pembacokan ia juga pernah masuk penjara dengan kasus undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa golok," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/10/2020).
Dijelaskan Kapolsek, setelah melakukan aksi pembacokan tersangka melarikan diri dengan cara berpindah-pindah selama empat kali di seputar wilayah Kota Semarang.
Berkat kesabaran petugas tersangka akhirnya dapat diringkus di kamar kosnya di kawasan SK Kalibanteng.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah celurit, satu helm warna biru milik korban MK (16) , satu potong celana panjang milik korban dengan bercak darah, satu sepeda motor Mio warna hitam nomor polisi H 3473 VZ.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kamar kosnya," bebernya.
Dikatakan Kompol Arsadi, kejadian pembacokan terjadi lantaran persoalan utang-piutang antara tersangka dengan saksi bernama Zaki.
Tersangka keburu gelap mata sehingga salah sasaran dengan membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Korban dianiaya dengan menggunakan celurit sebanyak empat kali masing-masing dua kali kena helm dan dua kali kena tangan.
Akibatnya, telapak tangan kiri korban mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 15 jahitan di RS William Booth Semarang.
Sedangkan saksi Zaki berhasil menyelamatkan diri lantaran sudah melihat pelaku hendak membacoknya.