Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Bupati Karanganyar Kukuhkan Pengurus LKKS Periode 2020-2023

Bupati Karanganyar, Juliyamono mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Bupati Karanganyar saat memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan LKS bertepatan dengan pengukuhan pengurus LKKS Karanganyar, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyamono mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Karanganyar Periode 2020-2023 pada Rabu (14/10/2020).

Yuli sapaan akrabnya menyampaikan, pandemi virus Covid-19 belum ada yang tahu kapan akan berakhir.

Di sisi lain, kasus virus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar juga mengalami peningkatan satu bulan terakhir.

Dia meminta supaya masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi potensi penyebaran virus Covid-19. Sejak awal adanya pandemi, Pemkab berusaha selalu hadir dalam membantu masyarakat.

"Warga yang isolasi di rumah, dari dinas membantu mencukupi kebutuhan logistik," katanya, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, LKKS ini kan bergerak dalam kegiatan sosial. Kepada para pengurus, Bupati Karanganyar meminta supaya segera mengecek kondisi panti asuhan yang ada di Karanganyar.

"Silaturahmi ke panti asuhan, butuhnya apa, kekurangannya apa," ucapnya.

Ketua LKKS Karanganyar, Siti Khomsiyah berharap dapat mengambil peran menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan potensi sosial di Karanganyar.

"Harapannya kedepan LKKS ambil peran bermitra dengan masyarakat," terangnya.

Kepala Dinas Sosial, Waluyo Dwi Basuki menambahkan, di wilayah Karanganyar ada 22 panti asuhan. Dari jumlah itu ada 17 panti asuhan yang sudah memiliki izin, sedangkan sisanya sedang dalam proses perizinan.

Dalam kesempatan itu Dinsos sekaligus memberikan bantuan kepada 17Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"15 LKS masing-masing dapat bantuan Rp 10 juta. Sedangkan dua LKS dapat Rp 15 juta," jelasnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved