Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tim BKBHM Unissula Ajukan Penangguhan Penahanan 2 Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang

Tim advokasi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Unissula mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswanya yang ditahan Pol

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Tim advokasi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Unissula mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswanya yang ditahan Polrestabes Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim advokasi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Unissula mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswanya yang ditahan Polrestabes Semarang.

Kedua mahasiswa itu diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa Omnibus Law di depan Kantor Gubernuran jalan Pahlawan.

"Kami akan  menghadap Kapolrestabes untuk melakukan pendampingan kepada adik-adik mahasiwa yang ditahan di sini (Polrestabes)," ujar pengacara mahasiswa, Victor Nizam, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Disindir Ganjar Soal Dangdutan Tanpa Masker, Bupati Blora: Saya Sudah Tahu

Baca juga: Tarif Berhubungan Badan Jadi Pemicu, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas di Depan Polisi

Victor mendapatkan petunjuk dari rektorat Unissula bahwa terdapat dua mahasiswanya yang ditahan di Polrestabes Semarang.

Pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Hal ini bertujuan agar yang kemarin ikut demo dan ditahan di Polrestabes bisa ditangguhkan penahanannya, dan bisa mengikuti kuliah, " tuturnya.

Menurut dia, tim advokat merupakan alumni Unissula. Total terdapat 50 pengacara yang akan mendampingi.

"Nanti ada 50 orang yang akan mendampingi tergabung dalam wadah BKBHM," jelasnya.

Pengacara lainnya, Achmad Arifulloh menambahkan advokat yang akan mendampingi berasal dari beberapa lembaga advokat yang tergabung BKBHM.

Mereka merupakan alumni dari Unissula.

"Ini merupakan bentuk kepedulian kepada dua mahasiswa yang ditahan di sini, " tutur dia.

Ia akan memgupayakan agar dua mahasiswanya tersebut mendapat penangguhan penahanan.

Pihaknya menilai dua tersangka merupakan mahasiswa aktif di teknik industri Unissula.

"Mereka meruoakan mahasisa baru dan banyak kewajiban yang harus dipenuhi.

Pihak rektorat uga menjamin penangguhan penahanan tersebut, "tukasnya.

Pemberitaan sebelumnya Sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Irjen Polisi Ahmad Luthfi dalam keterangan pers mengatakan  perkembangan peyelidikan unjuk rasa yang terjadi di Kota Semarang, sudah ada empat pelaku yang telah ditingkatkan penyidikanya.

Hingga saat ini penyidikan telah masuk pada tahap pemberkasan.

"Di Semarang sudah pada tahap pemberkasan, jadi sudah ada bukti yang cukup terhadap pelaku, kami akan tingkatkan penyidikanya lebih lanjut," jelasnya dalam rilis tertulis dari Polda Jateng. (rtp)

Baca juga: Kapolresta Surakarta Sebut Pesan Berantai yang Mengatasnamakan Polri Hoaks

Baca juga: Atlet MMA Indonesia Jeremy Ciaz Laporkan Akun Facebook ke Polresta Surakarta Terkait Penghinaan

Baca juga: Angkutan Umum di Salatiga Dipasangi Stiker Tanda Khusus Cegah Klaster Covid-19

Baca juga: Miris, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved