Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Pelaku: Saya Hanya Pukuli dengan Kabel dan Sesekali dengan Rotan

"Saya tidak menganiaya pak, saya hanya memukuli korban dengan kabel dan sesekali dengan rotan," jawab EM.

GOOGLE
Ilustrasi penganiayaan 

Sebelum meninggal, korban sempat menceritakan perlakuan kedua tersangka kepada orangtua kandungnya.

Orangtua kandung korban kaget dengan cerita itu.

Mereka meyakini cerita itu karena melihat tubuh korban penuh luka lebam saat proses pemandian jenazah.

Orangtua kandung korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.

Kedua orangtua angkat korban pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memutuskan membongkar kuburan korban untuk melakukan autopsi pada Sabtu (10/10/2020).

Dari hasil autopsi sementara, terdapat tanda kekerasan di tubuh korban.

"Kita sudah dapat hasil autopsi sementara tapi hasil resminya masih di dokter, nanti dokter yang umumkan," katanya.

Leo menduga, pasangan suami istri itu menganiaya korban sejak diangkat sebagai anak pada 2018.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Saya Tidak Menganiaya Pak, Saya Hanya Memukulinya dengan Kabel, Sesekali dengan Rotan""

Baca juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala, Segini Hadiah Nikita Mirzani untuk Anaknya yang Baru Disunat

Baca juga: Viral Wanita Gerebek Tempat Kerja Pacar Pakai Gaun Pengantin: Nikahi Aku Sekarang Atau Putus

Baca juga: Shin Tae-yong Beberkan Kelemahan Timnas U19 Indonesia Setelah Ditahan Makedonia Utara

Baca juga: Rusak Mobil Polisi, Mahasiswa Mengaku Emosi karena Kena Gas Air Mata saat Makan Pempek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved