Berita Nasional
Beredar Surat Instruksi Demo Seluruh Indonesia Selama 5 Hari, KSBSI: Kita Enggak Mau Chaos
KSBSI menegaskan, seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi menjelaskan, surat pemberitahuan aksi yang beredar terkait demo selama 5 hari.
Ia mengatakan, seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.
"Aksinya 12 - 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Boyolali Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang-Pemalang
Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca juga: Tak Hanya Nita Thalia, Ini 6 Artis yang Rela Jadi Istri Kedua
Baca juga: Pergoki Istri Keempat Berduaan dengan Pria Lain, Suami Malah Diancam Dibunuh Selingkuhan
Surnadi melanjutkan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi.
Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.
"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot.
Kalau mau melawan bisa cuma pasti chaos kita enggak mau," terang dia.
Sementara hari ini, ia melanjutkan, ada 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.
"Kalau besok (tanggal 15 oktober) lumayan banyak.
Buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya lagi.
Menurutnya aksi di seluruh Indonesia ini masih berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.
"Sampai tanggal 16 lah kita masih aksi.
Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," jelasnya.
Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih 670ribu buruh dari seluruh Indonesia.
"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yan turun (buruhnya)," ujarnya.
*Beredar Surat Pemberitahuan Demo Berhari-hari*
Aksi demonstrasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut, KSBI menyatakan menolak pengesahan rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
KSBI perlu menyampaikan, bahwa KSBI dalam pertemuan Tim Tripartit tidak diakomodasi dalam UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.
Kemudian, Undang-undang Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dinilai sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, KSBI menilai setidaknya ada empat hak yang mendasar buruh yang direbut.
Pertama, PKWT atau kontrak kerja tanpa batas.
Kemudian outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha.
Selanjutnya, upah dan pengupahan diturunkan serta besaran pesangon diturunkan.
Terakhir, KSBSI menilai beberapa ketentuan yang dirancang dalam UU Omnibus Law pada pihak pengusaha melalui Kadin dan Apindo dalam Tim Tripartit pada 10-13 Juli 2020 telah sepakat dengan Tim Serikat Pekerja atau Serikat Buruh untuk tetap sesuai eksisting.
Maka berdasarkan hal di atas DEN KSBSI dengan ini memberitahukan akan melakukan aksi unjuk rasa dari Senin hingga Jumat di Istana Kepresidenan dengan tuntutan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu pembatalan Undang-undang tersebut. (*)
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Kemunculan Bunga Bangkai di Batang, BKSDA Jateng Sebut Jadi Pertanda Fenomena Alam Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang
Baca juga: Merasa Tertipu, Peserta Arisan Online Datangi Si Pendiri di Wonogiri, Ini yang Mereka Temukan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari, KSBSI: Itu Instruksi untuk Seluruh Indonesia