Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Demo Tolak Omnibus Law di Banyumas Jadi Kericuhan, Massa Paksa Bupati Tandatangani Surat Pernyataan

Massa masih menyerukan agar bupati Banyumas, Achmad Husein menandatangani pernyataan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Massa demontrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di alun-alun Purwokerto komplek kantor bupati Banyumas saat dibubarkan oleh pihak kepolisian menggunakan gas air mata dan water cannon, pada Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Karena tidak kunjung membubarkan diri, massa demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banyumas akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

Massa demonstrasi yang merupakan Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama mahasiswa se-Banyumas raya bertahan hingga malam hari karena merasa tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Meskipun sudah petang, massa masih menyerukan agar bupati Banyumas, Achmad Husein menandatangani pernyataan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebelum dibubarkan antara mahasiswa dan pihak kepolisian sempat saling negosiasi.

Namun massa aksi tetap bertahan sambil berorasi dan menyuarakan tuntutan-tuntutan.

Karena tidak kunjung membubarkan diri akhirnya water Cannon dikerahkan dan menyemprotkan gas air mata kepada massa yang mencoba tetap bertahan.

Setelah menyemprotkan gas air mata dan water Cannon akhirnya massa dapat dibubarkan dan kondisi kembali terkendali.

Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu mengatakan jika tindakan pembubaran terpaksa dilakukan karena massa tetap melakukan demo melebih batas waktu yang diberlakukan.

"Aturannya sampai pukul 18.00 WIB, kemudian kita kasih kesempatan sampai pukul 20.00 WIB, kemudian kita bubarkan karena dapat mengganggu ketertiban," ujar Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu Caraka kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/10/2020).

Diberikan sebelumnya jika massa masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (15/10/2020).

Gelombang demonstrasi menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja terus digaungkan oleh sejumlah elemen di Banyumas.

Sekira pukul 14.00 WIB massa mulai memasuki alun-alun Purwokerto dan berorasi dengan membawa spanduk dan bendera organisasi masing-masing.

Para demonstran menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas supaya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Bahkan massa sempat salat berjamaah bersama sembari menunggu perwakilan dari DPRD dan bupati menerima tuntutan mereka.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved